Satgas Pemburu Maling Ikan Pensiun, Siapa Kini yang Bakal Buru?

Satgas Pemburu Maling Ikan Pensiun, Siapa Kini yang Bakal Buru?

Vadhia Lidyana - detikFinance
Senin, 13 Jan 2020 14:24 WIB
Foto: kkp
Jakarta - Satgas antipencurian ikan atau Satgas 115 telah resmi purnatugas sejak 31 Desember 2019 lalu. Satgas yang telah bertugas selama 4 tahun menangkap dan menenggelamkan ratusan kapal pencuri ikan dari negara asing itu sebelumnya dibentuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 19 Oktober 2015 melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2015.

Siapa lagi yang akan menangkap dan menenggelamkan pencuri ikan?

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengatakan, pencuri ikan di perairan Indonesia akan tetap ditangkap dengan mengerahkan Angkatan Laut (AL), Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, dan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) KKP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Soal Satgas 115 ini kan sudah Keppres (Keputusan Presiden), nggak mungkin kita langgar. Jadi kita tetap jalan. Ini periodenya sudah selesai di 2019, kita harus ganti personel dong, penyegaran," kata Edhy ketika diwawancarai detikcom di kediamannya, Komplek Widya Chandra, Jakarta, Jumat (10/1/2020).


Ia menegaskan, meski Satgas 115 pensiun, namun tugas koordinasi dalam pengamanan perairan Indonesia tetap dipegang kuat oleh lembaga terkait, terutama Ditjen PSDKP sendiri.

"Satgas 115 kan juga Angkatan Laut, Bakamla, Polisi, termasuk KKP sendiri. Tanya saja siapa yang menangkap kapal-kapal itu? Memangnya Satgas 115 punya senjata? Kan tidak. Makanya koordinasi. Nah fungsi koordinasi ini yang tidak bisa dihilangkan, tidak boleh," tegas Edhy.

Menurutnya, pembentukan Satgas 115 dahulu kala karena kurang memberi kepercayaan terhadap lembaga terkait yang sudah ada. Ia pun mengungkapkan tak akan serta-merta menenggelamkan kapal.




"Dulu dibikin Satgas 115 ini karena ketidakyakinan dengan aparat yang ada. Sehingga harus bikin Satgas. Oke sudah ada, kita akan tindak lanjuti. Tapi penjagaan kita tetap jalan. Tapi saya tak mau perintah, tenggelamkan! Untuk apa? Itu bagi saya hanya sekadar cerita," terangnya.

"Orang silakan saja kalau menganggap saya lihat. Yang penting lihat kinerja anak-anak saya, PSDKP. Lihat koordinasi saya dengan Angkatan Laut, saya sangat diterima. Lihat sama polisi, saya sangat diterima. Kita sama kok, sama-sama jaga. Dan saya sangat yakin teman-teman polisi itu bangga untuk menjaga tanah airnya. Angkatan Laut juga bangga," sambung Edhy.

Lalu, terkait pengawasan aktivitas lain di perairan Indonesia, seperti transhipment atau bongkar muat kapal di tengah laut, menjual hasil tangkap kapal asing secara ilegal, dan sebagainya, akan diperkuat dengan menggunakan Sistem Pemantauan Kapal Perikanan (SPKP) atau Vessel Monitoring System (VMS) dan real time satelite.

"Pengawasan dini kita kan sudah ada melalui VMS. Kapal siapa saja yang kita kasih izin itu sudah ketahuan. Mau home base-nya di Juana, di Semarang, di Blora, di Pontianak, ini kapalnya milik siapa itu ada, kelihatan. Kalau dia melakukan transhipment, dia nggak menangkap, dia lagi jalan itu kelihatan. Dia menarik menggunakan alat tangkap apa itu kelihatan. Dari simulasi itu kelihatan. Memang kita harus lengkapi lagi dengan real-time satelite. Memang harganya mahal, tapi itu perlu kita lakukan," urainya.

Sehingga, ia menilai pengawasan di perairan Indonesia akan lebih kuat meski Satgas 115 tak lagi bertugas. Edhy menegaskan, meski ia berencana merombak beberapa aturan dan mekanisme yang dilakukan pejabat sebelumnya, namun ia akan mengendalikan segala keputusannya dengan optimal, dan berkoordinasi.

"Laut ini terlalu besar untuk kita kelola sendiri. Kita nggak bisa mengutamakan ego mengelola laut. Jadi semua kebijakan yang kita buat, kontrol yang paling utama. Buat apa kita menyulitkan yang lain?" tandas Edhy.

Hide Ads