UU 'Sapu Jagat' Tak Bisa Cepat Kelar, Ini Alasannya

UU 'Sapu Jagat' Tak Bisa Cepat Kelar, Ini Alasannya

Soraya Novika - detikFinance
Senin, 13 Jan 2020 21:45 WIB
Ketua umum Kadin Rosan Roeslani/Foto: Vadia Lidyana/detikFinance
Jakarta - Penyelesaian rancangan Omnibus Law atau undang-undang (UU) 'sapu jagat' tak akan rampung dalam waktu dekat. Sinyal itu datang dari Ketua Satuan Tugas (Satgas) Omnibus Law Rosan Perkasa Roeslani.

"Tadi kita harapkan final (pembahasan RUU Omnibus Law) ternyata belum," ujar Rosan ditemui usai menghadiri rapat koordinasi yang berlangsung lebih kurang 4 jam di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (13/1/2020).

Bahkan, menurut Rosan, pihaknya hingga sekarang belum menerima draft omnibus law dari pemerintah, sehingga Satgas Omnibus Law belum bisa memberi masukan lebih lanjut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Draft RUU Omnibus Law Ketenagakerjaan) dari pemerintah saja itu kita belum terima secara formal dari pemerintah. Dari pemerintahnya saja belum putus gimana di kami," sambungnya.


Pembahasan lanjutan terkait RUU tersebut, kata Rosan akan dilanjutkan Rabu lusa dan dimungkinkan masih membutuhkan banyak koreksi dan masukan lainnya.

"Rabu kita akan duduk lagi, kita lihat lah. Soalnya besok juga akan laporan ke pak Menko (Airlangga Hartarto), dari pak Sesmen (Susiwijono) akan laporan ke pak Menko dulu hasil meeting hari ini dan mungkin kita lihat ke depan," pungkasnya.

Ditemui secara terpisah, Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian Susiwijono menambahkan rancangan undang-undang 'sapu jagat' belum bisa masuk ke DPR.

"Kalau ke DPR, belum bisa (minggu ini) kan Rapat Paripurna nya juga baru dimulai hari ini, dan banyak proses lainnya. Pembahasan secara internal pemerintah sudah semua, pasti selesai kok," ujar Susiwijono.

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang kabinet paripurna (SKP) di Istana Negara Senin (6/1/2020) lalu, meminta agar RUU Omnibus Law ini sudah sampai ke DPR RI selambatnya pekan ini.

Penyelesaian draft beleid ini sebelumnya juga sudah pernah molor dari target yakni sempat dipatok rampung per 12 Desember 2019 namun kemudian targetnya diundur jadi Januari 2020 ini.




(hns/hns)

Hide Ads