"Ke depan pemerintah berencana memberikan subsidi tidak pada komoditas Elpiji 3 kilogram (kg) tapi lebih pada penerima yang berhak," kata Plt Dirjen Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2020).
Saat ini, Kementerian ESDM tengah berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK). Koordinasi yang dilakukan termasuk cara penyaluran subsidi yang menyasar penerima manfaat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Djoko menambahkan, kebijakan ini ditargetkan berlaku di pertengahan 2020 dan diharapkan bisa menyasar penerima manfaat lebih banyak lagi.
"6 bulan ke depan kerjakan itu dan mudah-mudahan awal semester II-2020 distribusi Elpiji tepat sasaran langsung kepada penerima yang berhak insyaallah saving akan semakin besar," ujarnya.
Metode penyaluran subsidi Elpiji 3 kg yang menyasar masyarakat kurang mampu dimungkinkan dengan menggunakan sistem barcode. Data pembeli Elpiji 3 kg terekam dalam data yang terhubung dengan bank.
"Mungkin Pertamina pakai QR code barcode ditempel, nanti yang beli itu terekam di bank. Misalnya dia beli 3 tabung subsidi Rp 100.000, bank transfer ke nomor ini, nanti bisa dicek rata-rata kebutuhan orang miskin 3 tabung. Kalau beli lebih dari 3 bisa dilihat mana yang berhak mana yang nggak," tambahnya.
(ara/zlf)