Soal Perkara Jiwasraya, BUMN: Kita Pikirkan Next Step-nya

Soal Perkara Jiwasraya, BUMN: Kita Pikirkan Next Step-nya

- detikFinance
Rabu, 15 Jan 2020 16:45 WIB
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo (Foto: Achmad Dwi Afriyadi/detikFinance)
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) baru saja menetapkan 5 tersangka dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Dalam menindaklanjuti kasus ini, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan memfokuskan pada restrukturisasi keuangan perusahaan sehingga polis nasabah bisa segera dibayarkan.

"Kita sangat respect proses hukum dan kita sangat menghargai kecepatan Kejaksaan Agung dalam memproses kasus Jiwasraya ini. Nah sekarang setelah keseluruhannya berjalan tentunya kita berfokus kepada next step-nya untuk restrukturisasi Jiwasraya," kata Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (15/1/2020).

Saat ini, pihaknya sedang merumuskan mekanisme perbaikan keuangan perusahaan yang telah merugi hingga Rp 13,7 triliun tersebut dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kita dalam diskusi dengan Kementerian Keuangan dan OJK untuk merumuskan bagaimana proses restrukturisasi Jiwasraya ke depan," terangnya.


Harapannya, di akhir Januari atau paling lambat awal Februari 2020 ini tiga instansi tersebut dapat mengumumkan skema untuk perbaikan keuangan perusahaan asuransi pelat merah tersebut.

"Moga-moga akhir Januari atau awal Februari kita bisa paparkan bagaimana skemanya nanti. Tapi ini restrukturisasi secara menyeluruh terutama untuk restrukturisasi dari polis-polisnya," pungkas pria yang akrab disapa Tiko tersebut.




(Vadhia Lidyana/dna)

Hide Ads