Manajer Investasi Jiwasraya Bisa Jadi Tersangka?

Manajer Investasi Jiwasraya Bisa Jadi Tersangka?

Anisa Indraini - detikFinance
Kamis, 16 Jan 2020 13:00 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Penanganan kasus Asuransi PT Jiwasraya terus memasuki babak baru. Setelah lima orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) atas dugaan korupsi Jiwasraya, sekarang pemeriksaan dilakukan kepada saksi-saksi dari perusahaan aset manajemen atau manajer investasi.

Pemeriksaan telah dilakukan kepada 6 orang saksi dari berbagai perusahaan. Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Aditogarisman mengatakan, tidak menutup kemungkinan jika manajer investasi tersebut berpeluang juga jadi tersangka.

"Kalau ditanya (manajer investasi berpotensi sebagai tersangka) kemungkinan selalu ada," kata Adi di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (16/1/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Namun begitu, ia mengatakan pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam menetapkan tersangka. Pihaknya ingin melakukan kajian dan analisis yang tajam agar tidak keliru dalam menentukan tersangka.

"Saya belum bisa tergesa-gesa mengatakan si A, si B sebagai tersangka. Tahapannya cukup panjang dan kami takut keliru menentukan tersangka," ucapnya.


Dari 13 direksi perusahaan aset manajemen atau perusahaan manajer investasi (MI), Kejagung telah memeriksa enam orang dari berbagai perusahaan. Berikut di antaranya:

1. Irawan Gunari, Direktur PT PAN Arcadia Asset Management
2. Ratna Puspitasari - Mantan Marketing PT GAP Asset Management
3.Arifadhi Soesilarto - Mantan Direktur Pemasaran PT GAP Asset Management
4. Ferro Budhimeilano - Direktur PT Pool Advista Asset Management
5. Frery Kojongian - Direktur PT MNC Asset Management
6. Alex Setyawan WK - Direktur PT Sinar Mas Asset Management


Manajer Investasi Jiwasraya Bisa Jadi Tersangka?



(dna/dna)

Hide Ads