Sehingga, kata dia, prajurit TNI dan Polri tidak perlu khawatir akan jaminan hari tuanya dan pensiun.
"Jadi begini kesimpulannya para prajurit TNI Polri tidak usah gundah, negara menjamin atau negara berkesimpulan bahwa untuk jaminan hari tua, jaminan kematian, jaminan pensiun masih stabil," katanya di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Artinya dari dana yang melorot jauh itu sisanya itu menjamin mereka dan ini akan diselesaikan secara baik, tentu Menteri BUMN dan Menteri Keuangan," katanya.
Dia bilang, persoalan ini akan ditangani secara baik juga oleh hukum jika ada persoalan hukum. Masalah Asabri sendiri saat ini dalam penanganan Polri.
"Dan secara baik hukum akan berjalan kalau itu ada, kalau urusan benar atau salah prosedur biar hukum yang berjalan dan saya akan berbicara dengan Polri, karena ini Polri yang menangani," ujarnya.
Mahfud menambahkan, masalah Asabri akan ditangani sesuai aturan yang berlaku.
"Sekarang ditangani jangan khawatir semua akan berjalan sesuai dengan aturan, tidak ada seorang pun yang boleh melakukan korupsi dan tak ada seorang pun yang menuduh sembarangan korupsi, harus fair. Biarkan hukum berjalan," tutupnya.
(zlf/zlf)