Selain itu melibatkan pula PT Nindya Karya (Persero) dan PT Indonesia Power yang merupakan anak perusahaan PT PLN (Persero). Bersama KOSPO, kedua perusahaan akan membentuk joint venture company (JVC).
Hari ini penandatanganan nota kesepahaman pun dilaksanakan, disaksikan oKepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. Selanjutnya pembentukan JVC akan diproses dalam satu bulan ke depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahli meminta pembangunannya bisa dikerjakan dalam 4 tahun. PLTA ini nantinya diharapkan bisa mendongkrak peningkatan energi baru terbarukan (EBT) menuju 23% dari total ketersediaan listrik di Indonesia.
Bahlil menjamin pemerintah akan mengawal proses pembangunan PLTA tersebut agar tidak mandek karena masalah perizinan maupun penggunaan lahan. Di sisi lain, investasi yang dilakukan harus ikut menguntungkan pengusaha daerah.
"Tadi saya juga minta agar menggandeng pengusaha nasional di daerah sehingga investasi itu juga mampu melahirkan pengusaha-pengusaha baru yang saatnya nanti kita minta mereka bisa naik kelas. Nah tadi sudah disepakati kok. Kalau nggak tidak kita teken izin-izinnya," jelasnya.
Penandatanganan nota kesepahaman hari ini dilakukan langsung oleh Plt Dirut Indonesia Power M Ahsin Sidqi, Plt Dirut Nindya Karya Haedar A Karim, dan Wakil Presiden KOSPO, Byung Hee Min.
(toy/hns)