Penanganan masalah Jiwasraya melalui bailout disuarakan oleh pengamat asuransi Irvan Rahardjo. Dia bilang kerugian Jiwasraya yang mencapai Rp 13,7 triliun bisa diselesaikan oleh skema tersebut.
"Saya ingin sampaikan satu solusi, Menkeu untuk bailout Jiwasraya," kata Irvan saat acara Polemik MNC Trijaya di Hotel Ibis, Jakarta, Sabtu (18/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menilai angka kerugian Jiwasraya lebih besar dibandingkan kasus Bank Century yang pada saat itu ditangani dengan skema yang sama dan hasilnya terselesaikan. Irvan mengaku pemerintah harus memberikan dana talangan karena selama ini sudah abai dengan industri keuangan non bank khususnya asuransi.
Dia menambahkan pemerintah terkesan tidak hadir pada industri asuransi terlihat dari lambatnya membuat peraturan turunan yang sudah diamanatkan dalam UU perasuransian. Dia mencontohkan seperti aturan perusahaan asuransi dalam bentuk usaha bersama yang sudah diajukan sejak lama namun baru diterbitkan beberapa waktu belakangan.
"Karena pemerintah puluhan tahun ini absen dan berutang kepada industri asuransi, UU perasuransian pemerintah tidak melaksanakan amanat," jelasya.
"Jadi saya serukan bailout cari uangnya dari mana terserah," tambahnya.
Sementara itu, anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati menyuarakan penyelesaian Jiwasraya lewat pansus bukan lewat panja. Pasalnya, masalah ini melibatkan banyak mitra kerja pemerintah di parlemen, seperti Komisi XI dari sisi keuangannya, Komisi VI dari sisi BUMN, dan Komisi III dari sisi hukum.
"Makanya PKS sangat mendorong dan usulkan, ketika paripurna PKS lantang dibentuknya pansus, bahkan pada Rabu kemarin seluruh anggota PKS sudah tanda tangan untuk pembentukan pansus," kata Anis.
Simak Video "Video: Kejagung Ungkap Cara Jiwasraya Manipulasi Kerugian"
[Gambas:Video 20detik]