"OJK bilang tidak punya power untuk mengawai Asabri, eh asuransi itu kan dunia sipil. Siapa yang masuk ke dunia asuransi harus masuk ke dunia sipil, tidak ada privilege di sini," kata anggota ORI Alamsyah Saragih saat acara Polemik MNC Trijaya di Hotel Ibis, Jakarta, Sabtu (18/1/2020).
Alamsyah meminta OJK untuk mengawasi ketat Asabri agar kasus gagal bayar yang menimpa PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tidak terulang. Masalah yang menimpa Jiwasraya dikarenakan sistem pengawasan OJK sangat lemah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alamsyah mengaku bahwa ada pengawasan yang dilakukan oleh Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Namun, kewajiban OJK mengawasi Asabri karena BUMN itu tersebut juga masuk sebagai perusahaan asuransi.
"Jadi Asabri harus punya kewajiban dan perlakuan yang sama dengan perusahaan asuransi lain. Kalau Kemenhan ada keinginan mengawasi sendiri Asabri walaupun PP-nya berdasarkan UU lama sebenarnya masih di bawah UU OJK. Tapi tidak ada kendala OJK memperlakukan Asabri sama. Dan Asabri harus patuh kepada OJK. Jadi OJK jangan merasa lemah di hadapan Asabri," ungkap dia.
(hek/ara)