Buntut Masalah Jiwasraya, Komisi XI DPR Panggil OJK Besok

Buntut Masalah Jiwasraya, Komisi XI DPR Panggil OJK Besok

Hendra Kusuma - detikFinance
Selasa, 21 Jan 2020 13:57 WIB
Ilustrasi Rapat di Komisi XI DPR RI/Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan memanggil Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meminta penjelasan terkait masalah gagal bayar yang menimpa PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Pemanggilan tersebut usai dibentuknya panitia kerja (panja) pengawasan kinerja industri jasa keuangan.

Ketua Komisi XI DPR RI, Dito Ganinduto mengatakan panja tersebut akan mengawasi permasalahan Jiwasraya, AJB Bumiputera 1912, PT Asabri (Persero), PT Taspen (Persero), dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.

"Pertama yang kita panggil OJK. Besok jam 10, akan rapat dengan OJK. Tapi bukan rapat panja, tapi rapat Komisi XI DPR RI dengan OJK. Di mana kita akan memulai, karena semua ada dalam pengawasan OJK," kata Dito di ruang rapat Komisi XI DPR RI, Jakarta, Selasa (21/1/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dari rapat tersebut, Dito bilang pihak Komisi XI dapat mengetahui penanganan apa saja yang harus dilakukan untuk menyelamatkan keuangan perusahaan pelat merah dan swasta yang menjadi prioritas panja.

Khusus masalah Jiwasraya, Dito bilang akan memprioritaskan pengembalian daana nasabah yang masih nyangkut, hal itu juga sesuai laporan Kementerian BUMN. Sedangkan penyelesaian sisi hukum, pihak Komisi XI akan menyerahkan kepada panja yang dibentuk oleh Komisi III DPR.

"Kemudian Muamalat kami sudah dapat informasi sudah setengah jalan. Setengahnya sampai mana dan kami akan lihat perkembangannya seperti apa akan kami lakukan," jelas dia.


Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR Achmad Hatari mengatakan pemanggilan OJK juga agar panja yang sudah dibentuk mengetahui dengan jelas akar masalah yang menimpa Jiwasraya selama ini.

"Rapat kerja dengan pihak terkait BUMN, Kemenkeu, OJK, dan lain-lain. Apa artinya, Komisi XI ingin dapat masukan terkait dari pihak-pihak terkait, apa miss management atau salah tata kelola atau rencana perampokan secara kolektif, itu yang ingin kami ingin tahu," tegas Hatari.

Dia pun meminta kepada seluruh pihak terkait agar memberikan penjelasan secara rinci tanpa ada yang ditutup-tutupi. Sebab, pembentukan panja ini juga menjamin pengembalian dana nasabah yang selama ini nyangkut.

"Komisi XI akan lakukan rapat kerja, dengan harapan pemerintah bisa kasih penjelasan secara detail, jujur pada Komisi XI dan ada gambaran untuk ambil langkah-langkah konkret bagaimana uang nasabah harus kembali dan ini yang kami berikan guarantee," ungkap dia.


Buntut Masalah Jiwasraya, Komisi XI DPR Panggil OJK Besok



(hek/ara)

Hide Ads