Bank Indonesia (BI) memutuskan kembali menahan suku bunga acuannya. BI 7 Days Repo Rate ditahan di posisi 5%.
"RDG BI 22-23 Januari 2020 memutuskan untuk mempertahankan bi 7 days reverse repo rate 5%" ujar Gubernur BI Perry Warjiyo di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2020).
Perry mengatakan, suku bunga deposit facility dan lending facility juga masih ditahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Deposit facility 4,25% dan lending facility 5,75%" katanya.
Perry mengatakan kebijakan tersebut telah disesuaikan dengan kondisi ekonomi global dan domestik.
ADVERTISEMENT
"Dengan melihat mendasarkan assessment dan outlook berbagai perkembangan baik ekonomi global dan domestik," ucapnya.
(fdl/ara)