Usai digunakan untuk mendukung penyelenggaraan Asian Games dan Asian Paragames 2018 lalu, Wisma Atlet Kemayoran saat ini belum kembali dihuni. Padahal, rencananya wisma ini bakal dipakai sebagai rumah dinas untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan sampai saat ini penggunaan Wisma Atlet Kemayoran masih belum diputuskan peruntukannya. Peruntukannya sendiri akan diputuskan ke Sekretariat Negara (Setneg) selaku pemilik aset.
"Sebetulnya kalau itu tanyanya ke Setneg. Kemarin dirapatkan baru mulai regulasinya. Apakah ini untuk rumah dinas, apakah dijual, apakah disewakan," katanya saat ditemui di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Apa Kabar Wisma Atlet Kemayoran? |
Basuki bilang pihaknya tengah memproses serah terima aset barang milik negara (BMN) tersebut. Dia mengakui bahwa wisma yang terdiri dari 10 tower tersebut sudah kosong setahun lamanya.
"Kemarin ada rapat sudah diundang. Saya sudah minta, kan ini sudah setahun lebih. Itu kan asetnya Setneg. Pemeliharaan sekarang masih di kami," katanya.
Sebelumnya Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR menyatakan, serah terima aset belum bisa dilakukan karena pendataan aset yang ada di Wisma Atlet Kemayoran masih dilakukan. Kementerian PUPR dan Setneg juga masih melengkapi berkas administrasi serta berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan guna mempercepat proses serah terima aset BMN tersebut.
Wisma Atlet Kemayoran terdiri dari 10 tower yang terbagi atas Blok C-2 seluas 135.000 m2 dan tujuh tower di Blok D-10 seluas 333.700 m2 di kawasan Kemayoran. Untuk Blok C-2 total unit huniannya 1.932 unit dan Blok D-10 memiliki 5.494 unit hunian.
(eds/ara)