Tahun ini masyarakat dihadapi kenaikan harga untuk beberapa produk dan layanan, termasuk iuran BPJS Kesehatan, harga rokok, hingga tarif ojek online (ojol). Lalu apakah kenaikan harga dan tarif itu akan berdampak pada inflasi?
Meski ada kenaikan harga terhadap barang dan jasa tersebut, Bank Indonesia (BI) memprediksi inflasi IHK 2020 akan tetap terjaga dalam kisaran 3+-1%.
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, dalam memprediksi inflasi, pihaknya selalu memperhatikan dari dampak dari kebijakan kenaikan harga-harga termasuk harga yang diatur oleh pemerintah atau administered price dan tarif transportasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk inflasi kami selalu memperhatikan dampak dari kebijakan administered price apakah itu iuran BPJS, tarif ojol maupun yang lain," ujarnya di gedung BI, Jakarta, Kamis (23/1/2020).
Baca juga: BI Beri Sinyal Suku Bunga Bisa Kembali Turun |
Perry menilai, kenaikan iuran BPJS Kesehatan hingga tarif ojol itu memang memberikan pengaruh. Namun dia meyakini pengaruhnya tidak signifikan.
"Kesimpulannya tekanan harga itu terhadap IHK memang tidak terlalu besar dan kami meyakini inflasi IHK akan tetap terkendali dalam kisaran 3+-1%," tuturnya.
Di 2019 sendiri, BI mencatat inflasi tetap rendah dan terkendali sehingga mendukung stabilitas perekonomian. Inflasi IHK 2019 tercatat 2,72% (yoy), menurun dibandingkan dengan inflasi 2018 sebesar 3,13% dan berada dalam kisaran sasarannya sebesar 3,5%Β±1%.
Perry melanjutkan, perkembangan inflasi itu menunjukkan inflasi selama lima tahun terakhir konsisten berada dalam kisaran sasarannya.