Majelis Ulama Indonesia (MUI) berencana akan menerbitkan fatwa haram jika layanan streaming Netflix terbukti ada konten negatif. Direktur Riset Core Indonesia, Piter Abdullah Redjalam menilai, sebelum mengharamkan lebih baik masalah pajak perusahaan berbasis digital ini diselesaikan terlebih dulu.
"Kalau mau nangkap tikus jangan lumbungnya yang dibakar. Kalau ada film yang vulgar jangan Netflixnya yang diharamkan, di dalam Netflix kan ada juga film yang baik," kata Piter.
Dia bilang pemerintah harus segera mencarikan solusi untuk mengatur layanan video streaming Netflix tetap bisa dinikmati masyarakat namun memberikan kontribusi bagi negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyarankan salah satu upayanya adalah mengatur soal pajaknya, setelah itu pemerintah bisa mengatur konten filmnya.
Baca juga: Penjelasan Lengkap MUI Terkait Netflix |
"Harusnya dicarikan solusi bagaimana agar film-film vulgar tersebut bisa terseleksi dan tidak diputar, atau dilakukan sensor terlebih dahulu, pasti ada solusinya," ujarnya.
Karena keberadaan Netflix ke depannya bisa memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional.
"Keberadaan Netflix kalau diatur dengan baik bisa bermanfaat, membuka lapangan kerja, meningkatkan penerimaan pajak," ungkap dia.
Simak Video "Video: 7 Film dan Serial Terbaru Netflix Indonesia yang Akan Rilis Tahun Ini"
[Gambas:Video 20detik]