Daripada Diharamkan, Lebih Baik Kejar Pajak Netflix

Daripada Diharamkan, Lebih Baik Kejar Pajak Netflix

Hendra Kusuma - detikFinance
Jumat, 24 Jan 2020 12:00 WIB
Foto: detikINET/Agus Tri Haryanto
Jakarta -

Majelis Ulama Indonesia (MUI) berencana akan menerbitkan fatwa haram jika layanan streaming Netflix terbukti ada konten negatif. Direktur Riset Core Indonesia, Piter Abdullah Redjalam menilai, sebelum mengharamkan lebih baik masalah pajak perusahaan berbasis digital ini diselesaikan terlebih dulu.

"Kalau mau nangkap tikus jangan lumbungnya yang dibakar. Kalau ada film yang vulgar jangan Netflixnya yang diharamkan, di dalam Netflix kan ada juga film yang baik," kata Piter.

Dia bilang pemerintah harus segera mencarikan solusi untuk mengatur layanan video streaming Netflix tetap bisa dinikmati masyarakat namun memberikan kontribusi bagi negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menyarankan salah satu upayanya adalah mengatur soal pajaknya, setelah itu pemerintah bisa mengatur konten filmnya.

"Harusnya dicarikan solusi bagaimana agar film-film vulgar tersebut bisa terseleksi dan tidak diputar, atau dilakukan sensor terlebih dahulu, pasti ada solusinya," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Karena keberadaan Netflix ke depannya bisa memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional.

"Keberadaan Netflix kalau diatur dengan baik bisa bermanfaat, membuka lapangan kerja, meningkatkan penerimaan pajak," ungkap dia.

Sebelumnya, MUI angkat bicara soal layanan streaming Netflix. Mereka siap mengeluarkan fatwa jika memang ada konten negatif di sana.

Prof Dr H Hasanuddin AF, MA, selaku Ketua Dewan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai kemajuan zaman yang diiringi dengan maraknya konten di dunia maya tak bisa dihindari. Maka, filter terhadap konten negatif harus dilakukan bersama-sama oleh seluruh stakeholder.

Menurut dia, jika ada konten negatif yang masih tayang di platform digital, sudah seharusnya pemerintah melalui Kominfo melakukan tindakan berupa pemblokiran terhadap layanan tanpa terkecuali.

"Seharusnya pemerintah hadir untuk melindungi masyarakat dari konten negatif dengan memblokir layanan yang masih menayangkan konten negatif. Termasuk jika ada konten negatif di Netflix," kata Hasanuddin dalam keterangan yang diterima detikINET.



Simak Video "Video: 7 Film dan Serial Terbaru Netflix Indonesia yang Akan Rilis Tahun Ini"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads