Gubernur BI Perry Warjiyo menilai rating yang diberikan oleh Fitch Ratings tersebut merupakan bentuk pengakuan Fitch atas kondisi perekonomian Indonesia yang berdaya tahan di tengah dinamika perekonomian global.
"Didukung sinergi bauran kebijakan yang kuat antara Bank Indonesia dan Pemerintah. Ke depan, Bank Indonesia akan mencermati perkembangan ekonomi global dan domestik dalam memanfaatkan ruang bauran kebijakan yang akomodatif dan memperkuat koordinasi dengan Pemerintah guna mendorong momentum pertumbuhan ekonomi Indonesia," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (24/1/2020).
Fitch memberikan rating dengan beberapa alasan seperti prospek pertumbuhan ekonomi jangka menengah yang baik dan beban utang pemerintah yang relatif rendah dibandingkan negara peers dengan rating yang sama.
Namun Fitch menggarisbawahi tantangan yang masih dihadapi Indonesia yaitu masih tingginya ketergantungan terhadap sumber pembiayaan eksternal, penerimaan pemerintah yang rendah, serta indikator struktural seperti tata kelola dan PDB per kapita yang masih tertinggal dibandingkan negara peers rating.
Fitch memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan tetap resilien pada beberapa tahun mendatang, didukung berlanjutnya pembangunan infrastruktur publik dan agenda reformasi pada periode kedua Presiden Joko Widodo.
Upaya reformasi struktural pemerintah memiliki potensi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi asing langsung dalam jangka menengah, yang akan bergantung kepada langkah rinci pemerintah serta implementasinya. Parlemen dijadwalkan melakukan pembahasan dua Omnibus Law" dalam beberapa bulan ke depan, dengan kemungkinan besar mencakup sejumlah amandemen ketentuan terkait perpajakan dan lingkungan usaha.
Dari sisi fiskal, Fitch memprakirakan defisit fiskal akan tetap stabil pada 2020. Utang pemerintah diperkirakan tetap rendah yaitu 30,1% PDB pada 2019. Fitch juga memprediksi rasio utang terhadap PDB akan sedikit meningkat pada beberapa tahun mendatang, dengan asumsi pemerintah tetap mematuhi batasan fiskal defisit 3% PDB.
Fitch juga memandang risiko yang bersumber dari sektor perbankan Indonesia terbatas. Rasio kredit swasta terhadap PDB sebesar 36% dan rasio kecukupan modal bank tetap kuat, sebesar 23,7% pada November 2019. Eksposur pinjaman dalam valas perbankan Indonesia tercatat sekitar 15% dari total pinjaman dengan kewajiban bank dalam valas dapat diimbangi oleh aset valas atau telah dilakukan lindung nilai, serta sebagian kewajiban adalah merupakan pembiayaan yang berasal dari perusahaan induk.
(das/dna)