Menteri BUMN Erick Thohir telah menunjuk Triawan Munaf dan Yenny Wahid sebagai komisaris baru PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Triawan sebagai Komisaris Utama dan Yenny Wahid sebagai Komisaris Independen.
Namun, tak banyak orang tahu pendapatan komisaris di perusahaan pelat merah. Lantas, berapa gaji mereka?
Pendapatan Triawan dan Yenny tercermin dalam laporan keuangan perusahaan. Mengutip laporan keuangan Garuda sampai September 2019, seperti dikutip detikcom Jumat (24/1/2020), total renumerasi komisaris US$ 734.793. Sementara, pada Desember 2018 total remunerasi US$ 931.248.
Total remunerasi itu terbagi menjadi dua, yakni imbalan kerja jangka pendek US$ 615.896 dan imbalan pasca kerja US$ 118.897 untuk periode 9 bulan sampai September 2019.
Sementara, pada periode itu komisaris Garuda tersisa 5 orang yakni Komisaris Utama Sahala Lumban Gaol, Komisaris Chairal Tanjung dan tiga Komisaris Independen yakni Eddy Porwanto Poo, Herbert Timbo Parluhutan Siahaan, Insmerda Lembang.
Dengan asumsi pukul rata, maka tiap komisaris memperoleh pendapatan sebesar US$ 146.958. Kemudian, per bulannya ialah dengan membagi sembilan menjadi US$ 16.328. Dengan kurs Rp 14.000, maka komisaris memperoleh pendapatan sebesar Rp 228.592.000 per bulannya.
Tentunya, pendapatan yang didapat komisaris tidak sama, sesuai dengan posisinya.
Dalam laporan itu juga memasukan renumerasi direksi yakni totalnya US$ 1.701.821. Sementara hingga Desember 2018 sebelumnya US$ 2.145.575.
Apa tugas komisaris? langsung klik halaman selanjutnya
Simak Video "Video: Mengulik Kecanggihan Fitur Find My yang Dipakai Penumpang Garuda Lacak iPhone"
[Gambas:Video 20detik]