Awas! Truk Obesitas Lewat Tol Akses Tanjung Priok Bakal Ditilang

Awas! Truk Obesitas Lewat Tol Akses Tanjung Priok Bakal Ditilang

Trio Hamdani - detikFinance
Senin, 27 Jan 2020 10:09 WIB
Foto: Trio Hamdani/detikcom
Jakarta -

PT Hutama Karya (Persero) atau HK mulai hari ini melakukan penertiban terhadap truk obesitas alias muatan berlebih (over dimension over load/ODOL) di Tol Akses Tanjung Priok. Operator tol pelat merah tersebut bekerja sama dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Korlantas Polri.

Hal itu merupakan bagian dari kampanye peningkatan kesadaran keselamatan dalam berkendara di tol yang dikelola HK. Kampanye bertajuk SETUJU (Selamat Sampai Tujuan) ini telah diluncurkan sejak Desember 2019.

Menurut Kepala Cabang Ruas Akses Tanjung Priok Hutama Karya Robert Sitorus, kendaraan yang paling banyak melakukan pelanggaran ODOL adalah golongan II dan III. Pihaknya ingin mengajak pengemudi di tol bersepakat bahwa keselamatan menjadi hal utama dalam berkendara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sampaikan karena golongan II dan III paling banyak overload. Data ATI itu 41% golongan II itu overload. Golongan III overload 40%. Jadi sasaran kita dalam penindakan selalu temukan golongan II dan III. Gol IV dan V mulai tertib," kata dia di KM 60 Tol Akses Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (27/1/2020).

Ada lima hal yang dianggap penting untuk sampaikan dalam kampanye tersebut, yaitu setuju bahwa keselamatan adalah nomor satu, setuju untuk menurunkan fatalitas kecelakaan di tol, setuju untuk tertib kecepatan berkendara di tol, setuju untuk tertib berkendara di tol, dan setuju untuk tertib over dimensi menuju zero overload di tol.

ADVERTISEMENT

Untuk mengoptimalisasi efektivitas kampanye tersebut, per hari ini HK dan pihak terkait akan melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang terjadi di tol, salah satunya yang sedang menjadi perhatian saat ini adalah truk obesitas (ODOL).

Tindakan hukum terhadap truk ODOL dilakukan bersama pihak Kepolisian. Jika ada truk yang melanggar akan langsung ditilang.

Diharapkan dengan adanya sosialisasi yang masif diikuti dengan penindakan tegas, pengemudi bisa menyadari bahaya mengendarai kendaraan dengan muatan berlebih karena dapat meningkatkan potensi kecelakaan.




(toy/ara)

Hide Ads