Tarif Tol Dalam Kota Naik Mulai Awal Februari

Tarif Tol Dalam Kota Naik Mulai Awal Februari

Trio Hamdani - detikFinance
Senin, 27 Jan 2020 11:42 WIB
Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Tol dalam kota ruas Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga bakal mengalami penyesuaian tarif.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit menjelaskan Tol Dalam Kota yang dikelola oleh Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) itu berlaku kenaikan tarif mulai awal Februari.

"Ya kalau kami sih sebenarnya targetnya kan tahun lalu dan sudah ditandatangani oleh Bapak Menteri (PUPR) juga. Jadi nanti kita lihat, jadi awal Februari ya," kata dia ditemui di KM 60 Tol Akses Tanjung Priok, Senin (27/1/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyesuaian tarif ini menyusul telah diterbitkannya Keputusan Menteri PUPR Nomor 1231/KPTS/M/2019. Menurut Danang, pihak pengelola tol tersebut mulai melakukan sosialisasi atas rencana kenaikan tarif tersebut.

"Tarif tol kan Pak Menteri sudah menandatangani tol dalam kota ini ya. Itu sudah ditandatangani dan hari-hari ini kawan-kawan dari CMNP sosialisasi, nanti pada saatnya kalau kondisi sudah kondusif ya dan masyarakat bisa menerima bisa langsung diterapkan," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Direktur Operasional CMNP Djoko Sapto menjelaskan penyesuaian tarif ini membuat tarif kendaraan golongan I naik menjadi Rp 10.000, begitupun dengan golongan II. Namun karena adanya penyederhanaan golongan kendaraan maka untuk kendaraan golongan III, IV, dan V justru mengalami penurunan tarif.

"Jadi yang dulunya golongan I Rp 9.500 jadi Rp 10.000. Tapi ada golongan III-IV yang malah turun, dulunya Rp 20.000 sekarang jadi Rp 17.000 karena penyederhanaan golongan," tambahnya.




(toy/eds)

Hide Ads