Terseret Perkara Jiwasraya, Konglomerat Properti Ini Buka Suara

Terseret Perkara Jiwasraya, Konglomerat Properti Ini Buka Suara

Danang Sugianto - detikFinance
Selasa, 28 Jan 2020 20:15 WIB
Kantor Pusat Jiwasraya
Foto: Rengga Sancaya/detikcom
Jakarta - Nama konglomerat properti Tan Kian ikut disinggung dalam skandal PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Dikabarkan Benny Tjokrosaputro yang kini menjadi tersangka bekerjasama rengan Tan Kian untuk menyamarkan aset hasil properti Jiwasraya melalui bisnis apartemen

Pihak Tan Kian pun angkat bicara. Melalui kuasa hukumnya, Andi Simangunsong pihaknya menegaskan bahwa kliennya tidak memiliki kerjasama dengan Benny Tjokro dalam proyek apartemen mewah di Jakarta Selatan.

Berikut poin-poin penjelasan kuasa hukum Tan Kian dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/1/2020).

- Tan Kian melalui salah satu perusahaannya PT. Metropolitan Kuningan Properti (PT Metropolitanl, mengadakan kerjasama (KSO - KerjaSama Operasi) dengan PT. Duta Regency Karunia untuk membangun salah satu apartemen mewah di Jakarta Selatan.

- Tidak ada nama Benny Tjokro di PT Duta, baik sebagai direksi, dewan komisaris maupun pemegang saham.

- Dalam KSO tersebut, PT Duta menyediakan tanah yang statusnya clean free and clear kepada KSO. Sejak awal kerjasama, PT Duta telah memiliki tanah tersebut berdasarkan sertifikat yang sah.

- Kemudian PT Metropolitan akan membiayai pembangunan apartemen melalui pre-sale dan sales, membangun dan memasarkan apartemen dimaksud. Keuntungannya kemudian akan dibagi antara PT Duta dengan PT Metropolitan.

- Baik PT Duta maupun Benny Tjokro tidak pernah memberikan uang kepada Tan Kian maupun PT Metropolitan untuk membangun apartemen dimaksud.

- Sebelum memulai proyek pembangunan apartemen, pihak Tan Kian dan PT Metropolitan telah melakukan pengecekan sertifikat dimaksud kepada pihak BPN melalui Notaris dan dinyatakan clean free and clear.

- Apartemen tersebut telah selesai dibangun. Dari total hampir 600 unit, telah terjual 95% unit-unit apartemen dimaksud .

- Pihak PT Duta justru menerima uang keuntungan (pembagian profit) dari proyek pembangunan apartemen dengan PT Metropolitan dimaksud.

- Tan Kian tidak ada urusan apapun dengan Jiwasraya dan tidak memiliki transaksi apapun dengan Jiwasraya.


(das/dna)

Hide Ads