Bahlil Janji Mundur Jika Gagal Genjot Kemudahan Berusaha

Bahlil Janji Mundur Jika Gagal Genjot Kemudahan Berusaha

Trio Hamdani - detikFinance
Rabu, 29 Jan 2020 14:09 WIB
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia
Foto: Sekretariat Kabinet
Jakarta -

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia berjanji untuk mundur dari jabatannya jika kemudahan berusaha (Ease of Doing Business/EoDB) di Indonesia tidak mencapai peringkat 50 di tahun keempat dia menjabat. Bahlil menjabat Kepala BKPM per 23 Oktober 2019.

Dirinya mendapatkan pekerjaan rumah (PR) dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar Indonesia bisa mencapai peringkat 50 untuk kemudahan berusaha. Jika tak tercapai maka Bahlil siap untuk mundur.

"Kalau EoDB tidak sampai 50. KPI saya 50 bukan 40. Permintaan Presiden itu 40, saya tawar menjadi 50 pak, saya bilang. Kalau 50 pada tahun ketiga, masuk tahun keempat tidak selesai, ya sudah saya mundur. Susah-susah banget," kata dia dalam Konferensi Pers di BKPM, Jakarta Selatan, (29/1/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya seorang pejabat jangan menjadi beban negara. Jika tidak mampu memberikan hasil kerja yang memuaskan maka harus bersedia melepas jabatannya.

"Saya pikir pejabat itu harus punya tahu malu juga. Kalau nggak bisa memberikan sesuatu yang positif ya tahu diri lah, tanpa disuruh-suruh lah. Tapi saya bilang bukan tahun ini ya," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dia kembali menegaskan bahwa target tersebut tidak untuk dicapai dalam waktu satu tahun ke depan.

"Pada tahun ke empat kalau nggak (mencapai target) ya sudah kita siap dievaluasi. Dan itu komitmen moralitas saya," tambahnya.




(toy/zlf)

Hide Ads