Pengusaha Beri Masukan ke DPR Buat UU Omnibus Law

Pengusaha Beri Masukan ke DPR Buat UU Omnibus Law

Soraya Novika - detikFinance
Kamis, 30 Jan 2020 11:34 WIB
RDP DPR dan Pengusaha Soal Omnibus Law
Foto: RDP DPR dan Pengusaha Soal Omnibus Law (Soraya Novika/detikcom)
Jakarta -

Komisi XI DPR RI siang ini menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Kamar Dagang Indonesia (KADIN) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) untuk mendengar masukan dunia usaha terhadap kebijakan ekonomi nasional.

Utamanya untuk dimasukkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law.

RDPU ini dihadiri oleh Ketua Umum KADIN Rosan P. Roeslani, Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia Shinta Widjaja, Ketua Apindo Bidang Peternakan & Perikanan Apindo Anton J Supit, Ketua Apindo Bidang Pasar Modal Gunawan Tjokro dan lain-lain.

Rapat dimulai sekitar pukul 10.10 WIB dan dibuka oleh Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dito Ganinduto. RDPU dinyatakan terbuka untuk umum.

Adapun isu-isu dunia usaha yang dipaparkan Kadin dan Apindo ke DPR RI adalah seputar kondisi keekonomian RI di tengah ketidakpastian global, berbagai perbaikan kebijakan yang dibuat pemerintah dan efeknya ke dunia usaha, kondisi ketenagakerjaan RI, pertumbuhan investasi di sektor jasa, tingkat pengangguran dan pendidikan, hingga masukan Kadin dan Apindo buat penyederhanaan Omnibus Law.

Pengusaha Beri Masukan ke DPR Buat UU Omnibus Law



(dna/dna)

Hide Ads