Molor 3 Jam, Rapat Mendag-DPR Bahas Perjanjian Dagang Dimulai

Molor 3 Jam, Rapat Mendag-DPR Bahas Perjanjian Dagang Dimulai

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Kamis, 30 Jan 2020 15:00 WIB
Rapat kerja mendag dengan komisi VI DPR
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto rapat kerja dengan Komisi VI DPR/Foto: Herdi Alif Al Hikam/detikcom
Jakarta -

Komisi VI DPR mengundang Menteri Perdagangan Agus Suparmanto beserta jajarannya untuk menghadiri rapat kerja. DPR meminta laporan soal beberapa perjanjian perdagangan internasional.

Rapat dijadwalkan dilakukan di Ruang Rapat Komisi VI DPR, Gedung Nusantara I, Jakarta pada pukul 11.00 WIB. Rapat sendiri ngaret dan baru dimulai pukul 14.15 WIB.

Wakil Ketua Komisi VI Gde Sumarjaya Linggih membuka rapat dan memutuskan untuk terbuka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan ucapkan bismillah saya buka rapat Gde Sumarjaya di ruang rapat komisi VI DPR, Jakarta, Kamis (30/1/2020).

Perjanjian dagang yang dibahas sendiri ada tiga, pertama perjanjian dagang antara negara Asia Tenggara dengan Jepang. Selain itu ada juga perjanjian dagang yang melibatkan negara perdagangan bebas Eropa (European Free Trade Association/EFTA).

Lalu ada juga perjanjian dagang pada sektor e-commerce dengan negara-negara di ASEAN

Molor 3 Jam, Rapat Mendag-DPR Bahas Perjanjian Dagang Dimulai



(hns/hns)

Hide Ads