Bukan Serahkan Draf Omnibus Law, Sri Mulyani Cuma Konsultasi ke Puan

Bukan Serahkan Draf Omnibus Law, Sri Mulyani Cuma Konsultasi ke Puan

Hendra Kusuma - detikFinance
Kamis, 30 Jan 2020 20:15 WIB
Menkeu Sri Mulyani mengikuti rapat konsultasi dengan pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (16/12). Rapat tersebut membahas RUU Omnibus Law Perpajakan.
Menkeu Sri Mulyani mengikuti rapat konsultasi dengan pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (16/12). Rapat tersebut membahas RUU Omnibus Law Perpajakan/Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta -

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sore tadi bertemu dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani. Pertemuan tersebut bukan dalam rangka mengirimkan Surat Presiden (Surpres) terkait draf Omnibus Law Perpajakan, melainkan hanya konsultasi mengenai mekanisme pembuatan undang-undang (UU).

"Ini ibu Menkeu datang ke sini untuk konsultasi terkait rencana pemerintah dalam penyerahan pembahasan Omnibus Law Perpajakan. Jadi memang sama-sama ketahui akan ada 2 Omnibus Law diserahkan pemerintah yakni Cipta Lapangan Kerja dan Perpajakan," kata Puan di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (30/1/2020).

Pembahasan UU Omnibus Law sendiri diserahkan kepada dua sosok penanggung jawab. Untuk Cipta Lapangan Kerja menjadi tanggung jawab Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sedangkan yang Perpajakan menjadi tanggung jawab Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkait perpajakan saya minta ke ibu Menkeu untuk bisa ikuti mekanisme yang ada di DPR bahwa penyerahan draf Omnibus Law itu tentu saja sekarang saya sarankan untuk bisa menunggu sampai hasil prolegnas diterima Presiden dari DPR," jelasnya.

Puan juga meminta Sri Mulyani untuk bisa mensosialisasikan pasal-pasal perubahan yang ada di draf Omnibus Law dengan baik dan tidak menimbulkan kegaduhan. Sebab, pembuatan UU yang dikenal sebagai sapu jagat ini baru pertama kali dilakukan oleh Indonesia.

ADVERTISEMENT

"Namun yang perlu dipastikan apakah draf yang mengandung banyak pasal bisa disosialisasikan dengan baik dan tidak buat kegaduhan dan tidak ada pihak yang dirugikan," tegasnya.

Sementara itu, Sri Mulyani mengatakan penyerahan Surpres terkait UU Omnibus Law Perpajakan akan dilakukan sesuai mekanisme yang sudah ditetapkan oleh parlemen.

"Jadi kita komunikasi dan konsultasi ini kita paham bahwa ibu sudah kiriman surat ke presiden mengenai hasil penetapan paripurna prolegnas dan kita akan konsultasi penyerahan dan ikut mekanisme di DPR," kata Sri Mulyani.

Lantas kapan Surpres Omnibus Law Perpajakan diserahkan?

Sri Mulyani pun akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan Komisi XI DPR RI selaku mitra kerja Kementerian Keuangan.

"Kita komunikasi terus tadi ibu sampaikan supaya kita bicara seluruh fraksi dan Komisi XI dari pembicaraan itu dapatkan kepastian mekanisme terbaik seperti apa. Sebab kan tadi saya juga rapat dengan komisi XI banyak yang sampaikan omnibus law perpajakan dan banyak yang sampaikan posisi dan pendapat saya rasa secepatnya itu lebih baik," ungkap Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.




(hek/ara)

Hide Ads