Anggota DPR Komisi VI Fraksi Demokrat Herman Khaeron menyebut bahwa nilai gagal bayar yang dialami Asuransi Jiwasraya makin bengkak. Herman menyebut kenaikannya sudah menjadi Rp 16 triliun dari awalnya hanya Rp 14 triliun.
Awalnya dia mengomentari soal strategi Kementerian BUMN untuk mencicil gagal bayar Jiwasraya sebanyak Rp 2 triliun, dia berpesan agar pembayaran ini jangan berhenti di tengah jalan. Kemudian dia menyebut ada kenaikan nilai gagal bayar pada kasus Jiwasraya.
"Yang terpenting bahwa solusi ini bukan jarak pendek kalau hanya Rp 2 triliun hanya bayar kewajiban saja. Yang terjadi (gagal bayar) itu ada kenaikan dari November 2019 ke Januari 2020. Yang awalnya kita siapkan Rp 14 triliun sekarang Rp 16 triliun," ungkap Herman di sela diskusi bertajuk 'SBY Bicara Jiwasraya, Baper', di bilangan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (2/2/2020).
"Rumuskan dulu opsinya agar menjamin kesinambungan pembayaran yang sudah jatuh tempo," lanjutnya.
Dia mengatakan kenaikan gagal bayar ini diketahuinya usai rapat panja Jiwasraya Komisi VI bersama Menteri BUMN Erick Thohir.
"Kemarin kami rapat panja ada kenaikan nilai gagal bayar. Kenaikan itu pasti. Setiap saat pasti ada kenaikan," kata Herman.
Memang, Menteri BUMN Erick Thohir sebelumnya pun menyebut bahwa kondisi Jiwasraya 'sangat sakit' saat ini. Lantaran, kewajiban pembayaran klaim mencapai Rp 16 triliun.
"Kondisi Jiwasraya saat ini tentu sangat sakit dan kesulitan yang memiliki kewajiban pembayaran klaim kepada pemegang polis sebesar Rp 16 triliun dan kekurangan solvabilitas Rp 28 triliun," kata Erick saat rapat panja Komisi VI DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu kemarin (29/1/2020).
Kembali ke Herman, dia juga menyebut pemerintah harus bisa memikirkan cara agar sebagai perusahaan, Jiwasraya tetap bisa berjalan dan memenuhi risk based capital sebesar Rp 32 triliunan.
"Sekarang yang juga harus dipikirkan bagaimana cara agar perusahaan ini tetap beroperasi dan memenuhi risk based capitalnya pada 120%. Itu kira-kira butuh Rp 32,89 triliun," ungkap Herman.
Herman juga menyebut bahwa kasus Jiwasraya merupakan warisan krisis ekonomi 1998. Kok bisa?
Simak Video "Video: Kejagung Ungkap Cara Jiwasraya Manipulasi Kerugian"
[Gambas:Video 20detik]