Sejak draf RUU Omnibus Law masih dalam pembahasan di pihak pemerintah sudah menimbulkan berbagai polemik. Bahkan banyak pihak yang curiga undang-undang sapu jagat ini dibahas secara diam-diam.
Pertanyaan itu juga dilontarkan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat menjadi narasumber dalam acara Seminar Nasional dengan tema 'Membangun Optimisme dan Peluang di Tengah Ketidakpastian', di Wisma Antara, Jakarta, Senin (3/2/2020).
"Kalau Omnibus Law kita proses sembunyi sembunyi, sampai hari ini tidak akan ada yg tau kalau ada proses bikin Omnibus Law," jawabnya santai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun dia mengakui pemerintah memang masih menyembunyikan draf asli yang sudah dirampungkan. Draf itu baru akan terbuka untuk publik ketika sudah diserahkan dan dibahas dengan DPR.
"Tapi untuk dibuka ke publik tunggu dibahas di DPR. UU disiapkan dua pihak yaitu pemerintah dan DPR," tuturnya.
Airlangga menambahkan bahwa dalam mempersiapkan Omnibus Law pemerintah sudah melakukan sinkronisasi dengan 31 kementerian dan lembaga.
Selain itu dia mengklaim bahwa pemerintah sudah melibatkan perguruan tinggi untuk melakukan kajian akademik.
"Jadi pembahasan UU dengan DPR, beda kalau langsung ketok dalam bentuk Perpres," tutupnya.
(das/fdl)