Rapat tersebut dimulai pukul 13.00 WIB dan selesai sekitar pukul 15.30 WIB. Rapat berjalan lancar, mayoritas anggota DPE meminta penjelasan terkini mengenai pengembangan pesawat N219, dan drone sebagai alat pertahanan.
Rapat kerja kali ini pun menghasilkan 5 kesimpulan, berikut di antaranya.
1. Komisi VII DPR RI mendukung Sekjen Kementerian Pertahanan, Kepala LAPAN, Kepala BPPT, Direktur Utama PTDI dan Dirut PT LEN Industri melakukan akselerasi penyelesaian drone MALE kombatan, akselerasi penyelesaian pesawat N219, peningkatan sarana prasarana uji terbang dan peningkatan fasilitas laboratorium penunjang pengembangan dosen.
2. Komisi VII DPR RI meminta Kepala LAPAN, Kepala BPPT dan Direktur Utama PTDI untuk menyampaikan secara detail dan komprehensif pengembangan drone MALE dan pesawat N219.
3. Komisi VII RI bersepakat dengan Sekjen Kementerian Pertahanan RI Kepala LAPAN, Kepala BPPT Dirut Utama PTDI, Dirut PT LEN untuk lebih mendalami dan melihat secara langsung pengembangan drone MALE kombatan dan pesawat N219 melalui kunjungan lapangan PT Dirgantara Indonesia.
4. Komisi VII DPR RI mendorong Kepala LAPAN Kepala BPPT, Direktur Utama PTDI dan PT LEN Industri untuk mengoptimalisasi program pengembangan drone untuk hilirisasi teknologi guna memenuhi kebutuhan masyarakat.
5. Komisi DPR RI meminta Sekjen Kementerian Pertahanan RI, Kepala LAPAN, Kepala BPPT, Dirut PTDI dam Dirut PT LEN Industri untuk menyampaikan jawaban tertulis atas semua pertanyaan Anggota Komisi VII DPR RI dan disampaikan pada Komisi VII DPR RI paling lambat tanggal 10 Februari 2020.
(dna/dna)