Penyebaran virus Corona saat ini telah sampai ke 21 negara di seluruh dunia. Padahal virus ini terdeteksi pada pertengahan Desember tahun lalu.
Bila terdeteksi positif terjangkit corona, bagaimana caranya untuk mengklaim asuransi?
CEO Generali Indonesia Edy Tuhirman mengungkapkan langkah pertama yang harus dilakukan nasabah yang terkena virus corona adalah memastikan jenis penyakit masuk dalam pertanggungan polis.
"Saat mengklaim nasabah juga harus memastikan polisnya dalam keadaan aktif," kata Edy dalam siaran pers, Selasa (4/2/2020).
Dia mengungkapkan, untuk mempercepat proses klaim, pemegang polis juga harus mempersiapkan dokumen yang diperlukan, klaim tidak berada dalam masa tunggu polis serta menggunakan jaringan rumah sakit untuk cashless klaim .
Meski ada sejumlah polis yang memberikan jaminan layanan kesehatan, nasabah diminta mengutamakan upaya pencegahan untuk menghindari infeksi virus.
Sampai saat ini, yang bisa dilakukan masyarakat dalam upaya pencegahan virus corona adalah membiasakan perilaku hidup sehat seperti selalu mencuci tangan dengan air dan sabun cair, menutup mulut dan hidung dengan tissue ketika bersin atau batuk, menggunakan masker, dan pergi ke dokter jika kondisi kesehatan memburuk.
Sebagai perusahaan asuransi jiwa, Generali memiliki berbagai produk dan inovasi yang memberikan perlindungan terhadap wabah seperti virus corona.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Edy menjelaskan, bahkan melalui Global Medical Plan, Generali memberikan jaminan layanan kesehatan di seluruh dunia dengan besaran pertanggungan hingga Rp35 miliar.
Sesuai dengan ambisi Generali menjadi Lifetime Partner bagi seluruh nasabah, kesehatan sudah pasti menjadi prioritas utama. Dilengkapi layanan dan produk inovatif lainnya, Generali siap menjamin dan memberikan perlindungan jiwa dan kesehatan bagi keluarga Indonesia.
(kil/dna)