Geger Virus Corona, Pemerintah Setop Kirim TKI ke China

Geger Virus Corona, Pemerintah Setop Kirim TKI ke China

Trio Hamdani - detikFinance
Selasa, 04 Feb 2020 14:40 WIB
Sejumlah wisatawan asing asal China antre di konter lapor diri (check-in) Terminal Keberangkatan Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (28/1/2020). Agen biro perjalanan China memulangkan ratusan wisatawannya yang sedang berkunjung di Batam menyusul merebaknya wabah virus Korona, selain itu pihak Bandara Hang Nadim juga menghentikan sementara penerbangan dari China ke Batam sampai batas waktu yang belum ditentukan. ANTARA FOTO/M N Kanwa/wsj.
Foto: ANTARA FOTO/M N Kanwa
Jakarta -

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memutuskan untuk menghentikan sementara pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke China. Hal itu mengantisipasi penyebaran virus corona dari Negeri Tirai Bambu.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan langkah ini dilakukan menyusul adanya kebijakan yang melarang warga negara Indonesia (WNI) melakukan kunjungan ke China.

"Kemnaker akan segera mengeluarkan Surat Edaran kepada seluruh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang terdaftar untuk melarang melakukan penempatan ke wilayah daratan Tiongkok," kata dia di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihaknya juga mengimbau agar perwakilan P3MI memperketat pengiriman tenaga kerja Indonesia ke Hong Kong dan Taiwan, mengingat virus corona telah menyebar tak hanya di China.

"Imbauan kepada perwakilan maupun P3MI agar melakukan pengetatan atau pengurangan terhadap penempatan PMI kita, baik di Hong Kong maupun Taiwan, selama masa kritis ini berlangsung," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Pemerintah, melalui pejabat yang ditempatkan di negara-negara terimbas virus corona juga akan menyiapkan layanan informasi 24 jam untuk pekerja Indonesia di negara tersebut, serta terus memantau kondisi mereka di sana.

"Menyediakan layanan 24 jam untuk konsultasi atau pengaduan (hotline services) kepada para PMI. Menyampaikan update atau progres informasi mengenai kondisi PMI (pekerja migran Indonesia) secara reguler kepada Kemnaker pusat," tambahnya.




(toy/ara)

Hide Ads