Kepala Bappenas Suharso Monarfa menjelaskan pemindahan ibu kota negara diharapkan bisa selesai pada 2024 mendatang.
Jika sudah selesai maka kegiatan kenegaraan termasuk pelantikan bisa dilakukan di ibu kota negara.
"Pada 2023 seluruh Senayan (DPR) bisa dipindahkan ke sana. Pelantikan yang akan datang yakni 2024 dilakukan di ibu kota negara," kata Suharso di komisi XI, Jakarta, Selasa (4/2/2020).
Suharso menjelaskan dalam pembangunan ibu kota negara harus menjadi yang terbaik di dunia. Apalagi ibu kota baru ini akan dilengkapi dengan smart integrated public transport, inteligence city digital hub, integrated digital system.
"Dan kalau bisa di ibu kota negara kita bisa minum air dari keran, jadi sudah drinkable tap water. Kemudian smart waste management, waste to energy," jelas dia.
Perintah berencana daerah istimewa IKN itu nantinya tidak diawasi oleh DPRD tapi langsung diawasi oleh DPR. Dengan begitu pemerintah daerah juga tidak akan ada di IKN baru.
"Dalam diskusi kami itu tidak ada pemerintah daerah. Jadi dikelola pemerintah pusat. Artinya yang mengawasi adalah DPR RI langsung tidak ada DPRD provinsi tidak ada DPRD kabupaten kota," tuturnya.
Dengan tidak adanya pemerintahan daerah dan DPRD, nantinya IKN akan dipimpin oleh badan otoritas IKN. Sementara untuk kepala badan otorita nantinya akan dibahas dengan DPR.
"Jadi cara menunjuk pimpinannya dikonsultasikan ke DPR," tambahnya.
(dna/dna)