Rapat antara Komisi VI DPR RI dan Kementerian BUMN serta BUMN sektor pariwisata menghasilkan tiga kesimpulan. Kesimpulan ini dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Y Manurung selaku pimpinan rapat di Komisi VI Jakarta, Selasa (4/2/2020).
Pertama, Komisi VI DPR RI meminta BUMN pariwisata agar mempertimbangkan aspek adat istiadat dan kearifan budaya lokal, ramah lingkungan, menerapkan standardisasi sistem, serta meningkatkan fasilitas dan layanan umum dalam mengembangkan kawasan pariwisata.
Kedua, Komisi VI DPR RI meminta BUMN pariwisata untuk melakukan sinergitas dengan pihak swasta dengan prinsip saling menguntungkan, mendorong, serta memberikan ruang pengembangan bagi usaha kecil dan menengah, dan sumber daya manusia lokal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketiga, Komisi VI DPR RI meminta kepada Kementerian BUMN serta BUMN pariwisata untuk memberikan jawaban secara tertulis atas pertanyaan Komisi VI DPR RI yang akan dijadikan sebagai bahan masukan dalam rangka rapat kerja dengan Menteri BUMN.
Adapun BUMN yang hadir dalam rapai kali ini, PT Taman Wisata Candi Borobudur Prambanan Ratu Boko (Persero) Borobudur dan PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC). ITDC merupakan BUMN yang mengelola kawasan Nusa Dua, Bali dan Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB).
(ara/ara)