DPR Panggil Kementerian ESDM Bahas Pembangkit Listrik

DPR Panggil Kementerian ESDM Bahas Pembangkit Listrik

Anisa Indraini - detikFinance
Rabu, 05 Feb 2020 10:41 WIB
DPR Panggil Dirjen Ketenagalistrikan Bahas Pembangkit dan Transmisi Listrik
Foto: Anisa Indraini/detikcom
Jakarta -

Komisi VII DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) hari ini. Hadir dalam rapat yakni Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana.

Ada beberapa agenda pada rapat kali ini. Pertama, perkembangan program ketenagalistrikan nasional (sistem pembangkit dan transmisi). Kedua, mengidentifikasi kendala dan hambatan pengembangan ketenagalistrikan dan isu penting lainnya.

Rapat dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB. Namun, rapat baru benar-benar dimulai pada pukul 10.20 WIB. Rapat dibuka dan dipimpin Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Golkar Alex Noerdin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alex mengatakan, rapat bersifat terbuka kecuali diusulkan tertutup. Pada rapat kali ini, dia mengusulkan rapat terbuka dan disetujui peserta rapat.

"Pasal 246 menyatakan setiap rapat bersifat terbuka kecuali dinyatakan tertutup, kami usulkan dinyatakan terbuka untuk umum. Apa disetujui?" kata Alex di Komisi VII DPR RI, Jakarta, Rabu (5/2/2020).

ADVERTISEMENT

"Setuju," saut peserta rapat.




(ara/ara)

Hide Ads