Kacau! Masih Ada yang Nekat Ikut Tes CPNS Pakai Joki

Kacau! Masih Ada yang Nekat Ikut Tes CPNS Pakai Joki

Soraya Novika - detikFinance
Rabu, 05 Feb 2020 14:45 WIB
ISTIMEWA- Joki CPNS di Makassar (berkemeja putih) ditangkap
Foto: ISTIMEWA- Joki CPNS di Makassar (berkemeja putih) ditangkap
Jakarta -

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menemukan dua peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 yang menggunakan jasa joki saat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Kedua peserta itu mengikuti tes CPNS di Makassar, namun dengan titik lokasi berbeda.

Menyikapi kasus penggunaan joki tersebut, Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN Paryono mengatakan bahwa Panitia Pelaksanaan Seleksi CPNS tidak akan mentolerir sedikit pun kasus itu. Pelaku langsung diserahkan kepada pihak berwajib.

"Penggunaan joki termasuk tindakan pidana. Karena itulah, jika terjadi pelaku akan langsung diserahkan ke Polisi untuk menjalani proses hukum sampai ke pengadilan," kata Paryono dalam keterangannya, Rabu (5/2/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, kata Paryono, peserta yang terbukti menggunakan joki tidak bisa untuk mendaftar atau mengikuti seleksi CPNS seumur hidupnya. Nama peserta tersebut akan masuk daftar hitam BKN.

"Nama peserta seleksi pengguna joki juga akan di- blacklist. Jika sampai masuk dalam daftar hitam, nama peserta SKD penyewa joki otomatis akan didrop dari perhelatan rangkaian seleksi CPNS dan itu berarti seumur hidup pelamar bersangkutan tidak bisa lagi mengikuti seleksi calon ASN," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Paryono mengingatkan, sebelum pelamar mengikuti seleksi SKD, akan dilakukan serangkaian pengecekan untuk memastikan pelamar jujur dalam pelaksanaan seleksi. Pemeriksaan identitas peserta SKD juga dilakukan secara cermat. Di dalam ruangan, pengawasan ketat juga dilakukan panitia ditambah pantauan CCTV.

"Rangkaian pengamanan tersebut akan memastikan perjokian tidak dapat melenggang mulus menghadapi seleksi CPNS. Sampai sejauh ini tidak ada joki yang dapat lolos hingga mengikuti ujian," tambahnya.

"Penggunaan jimat pun dilarang dalam pelaksanaan SKD CPNS. Sebelum memasuki area pelaksanaan seleksi, segala barang yang tidak berhubungan dengan pelaksanaan seleksi diminta ditanggalkan seperti handphone, earphone, headset, gelang, kalung, anting, perhiasan, ikat pinggang, dompet, jam tangan," tutupnya.




(fdl/fdl)

Hide Ads