RI Mau Bikin 'Lembaga Khusus' Tampung Dana Investasi Asing

RI Mau Bikin 'Lembaga Khusus' Tampung Dana Investasi Asing

Trio Hamdani - detikFinance
Rabu, 05 Feb 2020 16:58 WIB
Ilustrasi Dolar AS
Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Pemerintah sedang berencana membentuk lembaga sovereign wealth fund (SWF) atau Badan Usaha Pengelola Investasi Negara yang bisa digunakan untuk membiayai berbagai proyek di Indonesia. SWF juga kerap diartikan sebagai lembaga pengelola dana abadi.

Sebagai gambaran, SWF merupakan lembaga finansial yang dimiliki negara untuk mengumpulkan dana publik dan menginvestasikannya ke aset yang lebih luas dan beragam. Kemungkinan pembentukan SWF ini sudah dibicarakan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan sejumlah menteri beberapa waktu lalu.

Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan peran Kementerian BUMN terkait rencana tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebenarnya secara legal basis lebih di Kementerian Keuangan. Kita lebih memberikan keahlian dari sisi framework bisnisnya. Legalitas di Kementerian Keuangan," kata dia ditemui di Hotel Fairmont, Jakarta, Rabu (5/2/2020).

Kartika menjelaskan itu akan dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

ADVERTISEMENT

"Itu masih akan dibahas bersama-sama antara Kemenkeu dengan BUMN lah dan DPR juga. Dana bisa macam-macam, bisa cash, bisa dari aset BUMN. Itu kita lihat dari regulasi. Minggu ini kan mau masuk regulasinya. Setelah itu kita lihat pembahasannya," jelasnya.

Kartika menjelaskan SWF ini bentuknya bukan berupa Badan Layanan Umum (BLU), melainkan seperti Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Tujuan dibentuknya SWF untuk menampung investasi langsung luar negeri (Foreign Direct Investment/FDI).

"Iya, SWF kita untuk menampung FDI," tambahnya.




(toy/eds)

Hide Ads