Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sedang menyiapkan pembentukan holding asuransi. Menurut Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo, PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tidak masuk ke dalam holding tersebut.
"(Jiwasraya) belum. Jadi di dalamnya ada Jasindo, Jasa Raharja, Askrindo dan Jamkrindo. Nanti di situ akan menggunakan Bahana sebagai vehicle untuk mentransformasi asuransi secara keseluruhan," kata dia di Hotel Fairmont, Jakarta, Rabu (5/2/2020).
Lalu apakah pada akhirnya Jiwasraya akan dimasukkan ke dalam holding perusahaan asuransi pelat merah?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kartika menilai itu perlu dibahas lebih lanjut dengan Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Mekanisme masih kita diskusikan dengan Kementerian Keuangan dan OJK juga," sebutnya.
Baca juga: Bubarkan OJK Trending di Twitter |
Pada intinya holding ini juga dibentuk untuk ikut membantu menyelesaikan masalah keuangan di Jiwasraya. Masalah keuangan ini membuat mereka kesulitan mengembalikan uang nasabah.
"Nanti kan (holding) pelan-pelan kita gunakan juga untuk sebagian penyelamatan pemegang polis Jiwasraya juga," tambahnya.
Targetnya, holding asuransi dibentuk bulan ini. Hal itu disampaikan Kartika pada kesempatan lain di Kompleks DPR, Jakarta, Senin malam (3/2/2020).
"Bulan ini harusnya selesai," katanya.
(toy/eds)