Pemerintah mengambil keputusan melarang impor semua hewan hidup dari China. Kebijakan ini diambil untuk mencegah penyebaran virus corona.
"Keputusan bahwa kita dilarang mengimpor mengenai hewan-hewan yang hidup. Semua yang hewan hidup ya semuanya itu. Semacam ada yang kura-kura, ular, dan reptil, itu nggak boleh. Itu berkaitan dengan virus," kata Menteri Perdagangan Agus Suparmanto di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (4/2/2020).
Agus melanjutkan, untuk produk pangan holtikultura pemerintah masih memperbolehkan masuknya produk impor dari China. Agus mengatakan, pihaknya akan segera mengeluarkan aturan terkait kebijakan itu pada bulan ini.
Lantas, apa saja hewan hidup yang diimpor dari China?
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) seperti dikutip detikcom, Kamis (6/2/2020), hewan yang diimpor dari China yakni kuda hidup, primata hidup dan kelinci hidup.
Indonesia juga mengimpor reptil hidup mencakup ular dan kura-kura. Kemudian ada hewan hidup lainnya yang diimpor dari China.
Total nilai impor hewan hidup itu di tahun 2019 ialah US$ 314.295 atau setara Rp 4,27 miliar (kurs Rp 13.600).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(dna/dna)