Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia atau Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) resmi tertuang dalam Undang-undang seperti yang dinyatakan dalam Rapat Paripurna DPR RI sore hari ini.
Selesainya proses ratifikasi maka IA-CEPA dapat langsung diimplementasi baik oleh dunia usaha, maupun pemerintah.
Sebagai langkah untuk menyambut baik perjanjian ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto akan menyambangi Negeri Kanguru tersebut akhir pekan ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti ada kunjungan Pak Presiden akhir minggu ini di Australia, kita akan memfinalisasi. Ini juga peluang dan akan membawa misi dagang ke sana. Dan ini kita akan tingkatkan yang telah berjalan dengan adanya perjanjian ini, karena perjanjian ini sangat penting," kata Agus di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (6/2/2020).
Agus berpendapat, kunjungan Jokowi ini akan mempererat hubungan kerja sama Indonesia-Australia.
"Kunjungan ke Australia ini membawa dampak yang luas. Dengan selesai ini, maka payung hukumnya sudah ada, payung hukum ini untuk melakukan kegiatan usaha antarnegara ini sudah ada," jelas Agus.
Selain itu, resminya payung hukum ini, menurut Agus dunia usaha dapat memanfaatkan kerja sama yang terbuka luas baik di sektor ekspor-impor, maupun investasi.
"Ini adalah berita yang baik, dengan telah disahkannya UU ini, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini tidak hanya akses pasar saja, melainkan pelaku usaha untuk business to business ke Australia ini sangat terbuka," imbuh dia.
(fdl/fdl)