Pemerintah mengambil keputusan melarang impor semua hewan hidup dari China. Kebijakan ini diambil untuk mencegah penyebaran virus corona.
"Keputusan bahwa kita dilarang mengimpor mengenai hewan-hewan yang hidup. Semua yang hewan hidup ya semuanya itu. Semacam ada yang kura-kura, ular, dan reptil, itu nggak boleh. Itu berkaitan dengan virus," kata Menteri Perdagangan Agus Suparmanto di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa lalu (4/2/2020).
Agus melanjutkan, untuk produk pangan holtikultura pemerintah masih memperbolehkan masuknya produk impor dari China. Agus mengatakan, pihaknya akan segera mengeluarkan aturan terkait kebijakan itu pada bulan ini.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) seperti dikutip detikcom, Kamis (6/2/2020), hewan hidup yang diimpor dari China yakni kuda, primata dan kelinci. Indonesia juga mengimpor reptil hidup mencakup ular dan kura-kura. Kemudian ada hewan hidup lainnya yang diimpor dari China. Total nilai impor hewan hidup itu di tahun 2019 ialah US$ 314.295 atau setara Rp 4,27 miliar (kurs Rp 13.600).
Masih mengacu data yang sama, jumlah hewan hidup yang diimpor dari China ke Indonesia mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Kenaikan terlihat dari jumlah bobot maupun nilai impor.
Dari jumlah berat, total impor hewan hidup pada tahun 2015 ialah 6.433 kg. Kemudian, tahun 2016 seberat 9.950 kg, tahun 2017 seberat 12.507 kg, tahun 2018 seberat 13.472 kg, dan tahun 2019 seberat 19.396 kg.
Selanjutnya dari segi nilai, total hewan hidup pada 2015 ialah US$ 58.886, tahun 2016 US$ 91.714, tahun 2017 US$ 113.465, dan tahun 2018 US$ 348.211.
Nilai impor di tahun 2019 mengalami penurunan dibanding 2018, meski secara berat mengalami kenaikan. Total nilai impor di 2019 yakni US$ 314. 295 atau setara Rp 4,27 miliar.
Hewan apa paling banyak diimpor dari China?
Simak Video "Video WHO soal Ilmuwan China Temukan Virus Corona Baru Mirip Penyebab Covid-19"
[Gambas:Video 20detik]