Bandara Komodo Dikelola Changi, Menhub: Tidak Dijual, Hanya Konsesi

Bandara Komodo Dikelola Changi, Menhub: Tidak Dijual, Hanya Konsesi

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Jumat, 07 Feb 2020 13:13 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi/Foto: Screenshoot 20detik
Jakarta -

Pemberian hak pengelolaan Bandara Komodo di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) kepada pihak swasta asing menjadi sorotan. Muncul kekhawatiran bandara ini akan dikuasai asing.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menepis anggapan tersebut. Dia menegaskan bahwa bandara ini tidak dijual kepada pihak asing. Pihak swasta asing menurutnya hanya mendapatkan hak konsesi selama 25 tahun lamanya.

"Saya tegaskan bahwa airport ini satu, tidak dijual. Ini konsorsium hanya mendapatkan izin konsesi selama 25 tahun, ya jelas itu," kata Budi Karya di Kantor Kemenhub, Jakarta Pusat, Jumat (7/2/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, konsorsium Cinta Airport Flores (CAF), yang merupakan gabungan dari PT Cardig Aero Services dan perusahaan Singapura Changi Airports International akan mengelola Bandara Komodo lewat skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Investasi yang dikucurkan CAF sebesar Rp 1,2 triliun bisa menghemat APBN karena pemerintah tak lagi mengeluarkan dana untuk mengelola Bandara Komodo. Sebaliknya, uang yang sebelumnya dialokasikan ke Bandara Komodo bisa digunakan untuk membangun infrastruktur di daerah lain.

ADVERTISEMENT

"Kedua, investor ini menginvestasikan suatu uang yang luar biasa, yaitu lebih dari Rp 1 triliun atau lebih tepatnya Rp 1,2 triliun. Mengapa kita lakukan? Supaya uang yang semestinya mengembangkan Labuan Bajo, kita bisa membangun pelabuhan yang ada di Papua, Sulut dan sebagainya," ungkap Budi Karya.

Sementara itu, dari struktur pemegang saham konsorsium CAF sendiri, Cardig sebagai perusahaan swasta nasional memiliki 80% dari total saham, sedangkan Changi hanya 20%.

Konsorsium ini akan melakukan investasi sebesar Rp 1,23 triliun dengan biaya operasional Rp 5,7 triliun selama 25 tahun atau sampai 2044.

Sebelumnya, Anggota Komisi V DPR RI Daniel Muttaqien mengatakan bahwa bandara ini adalah pintu masuk menuju Indonesia. Untuk itu dia khawatir kalau dipegang pihak asing akan menimbulkan masalah.

"Saya fokus ke pengelolaannya, bahwa bandara itu pintu gerbang orang asing masuk ke negara kita. Saya perlu penjelasan dan kejelasan, apa yang didapatkan Indonesia dan adakah potensi negatif? Kalau pintu gerbang dikelola asing apakah tidak menimbulkan masalah nih," kata Daniel di ruang rapat Komisi V DPR, Jakarta, Rabu (5/2/2020).

Bandara Komodo Dikelola Changi, Menhub: Tidak Dijual, Hanya Konsesi



(ara/ara)

Hide Ads