Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated) atau Tol Japek Layang telah dibuka sejak Desember lalu, atau tepatnya pada musim libur natal dan tahun baru. Namun, sampai sekarang tarifnya masih belum juga ditentukan.
Corporate Secretary Jasa Marga, Agus Setiawan mengatakan penetapan tarif saat ini masih menunggu Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR terbit.
"Pemerintah masih mengevaluasi dan Kepmennya belum terbit," kata kata Agus di Hotel Grandhika Iskandarsyah, Jakarta, Jumat (7/2/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus menjelaskan, ada beberapa evaluasi yang harus diselesaikan sebelum Kepmen terbit. Seperti sambungan jalan (expansion joint) yang harus dirapikan. Saat ini, perbaikan terus dikerjakan dan ditargetkan akan selesai pertengahan bulan ini.
"Hasil evaluasi awal memang ada beberapa hal yang perlu diperbaiki. Bukan soal naik turunnya ya, kalau naik turun memang secara desain seperti itu. Yang perlu diperbaiki adalah sambungan namanya expansion joint. Kalau lewat mungkin terasa nggak nyaman, nah itu sudah diperbaiki sedikit-sedikit tapi memang jumlahnya cukup banyak. Harapannya si di Februari ini selesai, di pertengahan atau minggu ke-3 ini," ujarnya.
Baca juga: Jasa Marga Usul 3 Ruas Tol Ini Naik Tarif |
Setelah sambungan jalan diperbaiki dan dirasa sudah lebih layak digunakan, Agus berharap Kepmen segera terbit dan tarif bisa diberlakukan.
"Harapan kami ya kalau sudah diperbaiki kemudian jalannya sudah valid, layak untuk dikenakan tarif mudah-mudahan Kepmennya segera turun," tuturnya.
Untuk tarifnya sendiri, Agus bilang, telah mengusulkan kepada pemerintah agar besaran tarif tol Jakarta-Cikampek yang ada di bawah dengan di atas sama. Namun, lagi-lagi pihaknya menyerahkan keputusan pada pemerintah.
"Kalau tarif yang atas lebih tinggi dan tarif yang bawah seperti sekarang, orang-orang akan berpikir lewat bawah. Tujuan ada Japek Layang berarti tidak tercapai. Kalau Jasa Marga mengusulkan tarifnya bundling, artinya tarifnya gabung dengan yang bawah. Tapi nanti keputusannya di pemerintah," bebernya.
(eds/eds)