Pihak Grab Indonesia merespons rencana pemerintah yang berniat menaikkan tarif ojek online (ojol). Head of Public Affairs Grab Indonesia Tri Sukma Anreianno mengatakan, pihaknya telah mendengar wacana tersebut. Ia meyakini, pemerintah menimbang berbagai faktor dalam merumuskan kebijakan.
"Kami telah mendengar wacana tersebut dan memahami ada faktor-faktor baru yang menjadi pertimbangan kebijakan pemerintah terkait regulasi ojek online," katanya dalam keterangan resmi yang diterima detikcom, Jumat (7/2/2020).
"Kami percaya pemerintah mengerti mengenai berbagai variabel tersebut dan menjadikannya bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan terbaik bagi semua aktor yang terlibat di dalam ekosistem bisnis transportasi online ini, termasuk menjaga keseimbangan antara sisi penawaran dan permintaan," paparnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia bilang, Grab akan selalu menghormati kebijakan yang berlaku. Dia berharap, kebijakan pemerintah ke depannya dapat memberi dampak positif bagi seluruh pemangku kepentingan.
Baca juga: Nah Lho! Tarif Taksi Online Juga Mau Naik |
"Grab senantiasa menghormati setiap aturan yang berlaku. Kami harap kebijakan pemerintah ke depannya dapat tetap memberikan dampak positif kepada seluruh pemangku kepentingan baik itu mitra pengemudi maupun pelanggan di Indonesia," jelasnya.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan menyatakan bahwa dalam pembahasan kenaikan tarif ojek online, hanya zona Jabodetabek saja yang akan mengalami kenaikan. Sedangkan daerah lainnya tidak akan dinaikkan.
Menurut Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi, tarif ojol di daerah lain masih layak dan belum perlu dinaikkan.
"Nampaknya yang butuh kenaikan hanya Jabodetabek. Untuk daerah nampaknya nggak naik, tarif mereka nampaknya masih feasible," ungkap Budi Setiyadi, di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (7/2/2020).
Baca juga: Tarif Ojol di Jabodetabek Bakal Naik! |
(fdl/fdl)