Mau Punya Rumah Tanpa Riba? Bisa Kok

Mau Punya Rumah Tanpa Riba? Bisa Kok

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Minggu, 09 Feb 2020 07:50 WIB
Kementerian PUPR alokasikan anggaran rumah bersubsidi sebesar Rp 11 triliun. Hal itu diharapkan dapat bantu masyarakat penghasilan rendah untuk memiliki rumah.
Ilustrasi/Foto: Antara Foto/Nova Wahyudi
Jakarta -

Memiliki rumah impian memang bisa dilakukan dengan berbagai cara. Mulai dari mengumpulkan uang kemudian membeli secara cash keras, membangun dengan cara mencicil peralatan, mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR), hingga cicilan secara syariah alias tanpa riba.

Yes, tanpa riba. Saat ini sudah banyak pilihan jika ingin memiliki rumah tanpa riba atau secara syariah. Bagaimana ya caranya?

KPR di Bank Syariah

Mengajukan pembiayaan perumahan di bank syariah sudah menjadi hal yang umum. Ada sejumlah akad yang digunakan untuk proses pemilikan rumah ini.

Mulai dari akad Murabahah hingga Musyarakah Mutanaqisah (MMQ). Kepala unit usaha syariah PT Bank OCBC NISP Koko T Rahmadi mengungkapkan mengambil pembiayaan perumahan secara syariah bisa dilakukan oleh semua orang yang sudah memenuhi persyaratan bank.

"Kalau yang syariah itu ada akad yang menggunakan margin fix hingga akhir periode pelunasan. Jadi tidak mengikuti bunga di pasaran," kata Koko kepada detikcom akhir pekan ini.

Selain OCBC NISP, di BCA Syariah menawarkan pembiayaan perumahan dengan kepastian angsuran hingga pembiayaan berakhir. Selain itu juga ditawarkan margin berjenjang yakni margin awal lebih rendah dan bertambah besar secara bertahap.

Selanjutnya, jangka waktu yang ditawarkan oleh bank syariah juga lebih panjang. Sehingga nasabah bisa menyesuaikan dengan kemampuan bayar yang dimiliki.

Lalu, bagaimana lagi cara lainnya bangun rumah tanpa riba?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Developer Syariah

Pengembang atau developer syariah saat ini sudah mulai ramai di kalangan pengembang perumahan. Developer syariah menawarkan konsep rumah tanpa riba dan tidak mendapatkan pendanaan dari perbankan.

Salah satu pengembang dan praktisi perumahan syariah, Amin menjelaskan memiliki rumah tanpa riba sudah menjadi keinginan orang-orang yang sudah berhijrah.

Karena itu Developer Properti Syariah (DPS) menyediakan kemudahan agar masyarakat bisa lebih mudah dalam memiliki hunian. Hal ini karena, DPS juga memberikan syarat yang mudah untuk calon pembeli.

"Kami menerima orang-orang yang berpenghasilan tapi tidak punya slip gaji, seperti pedagang-pedagang di pasar. Mereka penghasilannya banyak, tapi tidak ada pencatatan kan, mereka susah masuk ke bank," ujar Amin kepada detikcom.

Rumah syariah tanpa riba ini memiliki harga yang tidak jauh berbeda dengan rumah pada umumnya. Hanya saja prinsip-prinsip syariah yang ditawarkan sesuai dengan konsep islam.

Membangun Sendiri

Bangun rumah sendiri tanpa bantuan bank, gaji pas-pasan, tanpa bantuan dari siapapun kedengarannya memang sulit. Tapi Ira Rahmawati bisa melakukan hal tersebut.

Ia berhasil membangun rumah impiannya dengan cara mencicil pembangunan.

"Jadi begini, saya memang kepengin punya rumah sendiri. Akhirnya memutuskan untuk oke deh bangun dulu. Jadi gaji, saya cukup-cukupin untuk biaya hidup dan sisanya saya belikan bahan bangunan," ujar Ira.

Dia mengaku, saat membangun rumah, ia harus rela menahan keinginannya untuk tidak beli sepatu, beli pakaian atau barang lain yang ia inginkan. Ia hanya fokus pada rumahnya yang saat itu sedang ia bangun.

Akhirnya selama tiga tahun, Ira berhasil membangun rumah 6 kamar dari hasil jerih payahnya selama ini.

"Banyak juga sih yang komentarin, kok rumahnya nggak jadi-jadi, lama banget. Padahal ya mau gimana, saya kan usaha sendiri tanpa bantuan siapapun. Tapi pas sudah jadi, rasanya lega banget. Seperti semuanya terbayar lunas, bahagia," jelas dia.


Hide Ads