Siang ini Komisi XI DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Bursa Efek Indonesia (BEI). Rapat kali ini bertujuan untuk membahas kasus investasi saham gorengan yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero). BEI juga akan menyampaikan beberapa masukan terkait industri jasa keuangan.
Hadir dalam rapat ini 10 anggota Komisi XI DPR RI dari 5 fraksi. Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Amir Uskara dari fraksi PPP ini terbuka untuk umum.
"RDP ini dihadiri sebanyak 10 orang dari 5 fraksi, sehingga korum telah terpenuhi," kata Amir di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (10/2/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan, dari BEI hadir Direktur Utama Inarno Djajadi, Direktur Penilaian Perusahaan I Gede Nyoman Yetna, dan Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Kristian S. Manullang.
Dalam paparan awal, Inarno menyampaikan bahwa BEI terus memberikan sosialisasi kepada investor maupun calon investor yang ingin membeli saham di pasar modal.
"Kita untuk sosialisasi punya IDX channel, di televisi kabel. Kita juga punya kantor perwakilan di seluruh Indonesia. Kita satu-satunya bursa yang punya kantor perwakilan di dunia ini. Ini yang kita lakukan untuk sosialisasi terhadap investor di Indonesia yang merupakan negara kepulauan ini. Lalu kita juga memiliki 464 galeri investasi di mana mayoritas kerja sama dengan perguruan tinggi," jelas Inarno.
Menurut Inarno, pihaknya terus mengawasi perdagangan saham yang resmi tercatat di bursa.
"Kita ingin menciptakan perdagangan yang wajar, teratur, dan efisien. Makanya investor jual dan investor beli harus melalui bursa. Investor tidak bisa langsung ke IDX Harus melalui anggota bursa," pungkasnya.
(fdl/fdl)