Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bicara soal status DKI Jakarta sebagai ibu kota. Terlebih lagi sebelumnya Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Muhammad Taufik mengatakan DKI Jakarta sebagai ibu kota akan tamat pada Juni 2020.
Tito mengatakan status DKI Jakarta akan menjadi pusat bisnis jika pembangunan ibu kota di Kalimantan Timur (Kaltim) sudah selesai.
"Prinsipnya nggak akan ada IKN kedua, pindah ke Kaltim dan DKI harus jadi lain," kata Tito di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (10/2/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai pembuatan undang-undang (UU) Ibu Kota Negara (IKN), Tito menyebut regulasi tersebut sudah masuk dalam Prolegnas 2020-2024.
"Dampaknya IKN di DKI saat ini tentu akan tidak menjadi ibu kota. Pilihannya jadi pusat ekonomi bisnis dan industri," ujar Tito.
Mantan Kapolri ini membantah bahwa tahun 2020 ini ibu kota akan pindah ke Kaltim dari DKI Jakarta. Pasalnya, pemindahan status baru terjadi jika bangunan fisiknya sudah ada.
"Tidak benar Juni 2020 ke tempat baru dan IKN akan siap pindah secara fisik dan regulasi. Kalau itu sudah siap, baru DKI berubah jadi yang lain," ungkap dia.
Sebelumnya, Taufik mengatakan UU IKN akan keluar pada bulan Juni 2020. Menurutnya, undang-undang itu akan mengakhiri stasus Jakarta sebagai ibu kota negara.
"Insyaallah bulan Juni, Jakarta tamat sebagai ibu kota negara. Undang-undang (ibu kota baru) akan keluar bulan Juni," kata Taufik saat sambutan Rapat Kerja Daerah Partai Gerindra DKI Jakarta, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Minggu (26/1/2020).
(hek/ara)