Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan mengevaluasi penyaluran dana otonomi khusus (otsus) Papua. Evaluasi itu dilakukan lantaran perekonomian bumi Cendrawasih ini minus.
"Kita terus evaluasi, bersama Kemendagri evaluasi terutama paling dekat adalah Otsus Papua. Kita lihat jumlah efektivitas mekanisme semua evaluasi," kata Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (10/2/2020).
Berdasarkan aturan yang ada, dana otsus Papua sendiri akan berakhir sampai Desember 2021, sehingga pada tahun 2022 pemerintah tidak lagi mengalokasikan dana otsus. Hanya saja, Sri Mulyani menegaskan bahwa hal tersebut masih dibahas dan belum ada keputusan akan dihentikan atau dilanjutkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini keputusan tidak atau belum ada, karena belum dibahas di kabinet. Tapi evaluasi dilakukan di Kementerian Keuangan gunakan seluruh jalur kita sampai ke Dirjen Perbendaharaan di daerah kita koleksi data, evaluasi efektivtias," ujarnya.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, pembahasan dana otsus Papua sudah masuk program legislasi nasional (Prolegnas) tahun 2020, sehingga revisi mengenai UU otsus harus segera dilaksanakan.
"Dibicarakan tahun ini tapi masih dalam pembahasan dan diskusi menggunakan mekanisme dua duanya bottom up sekaligus juga top down yaitu hal yang kira menjadi kebijakan pusat," kata Tito.
Simak Video " Video Respons Mendikdasmen soal Wacana Pembelajaran Pasar Modal ke Siswa SD"
[Gambas:Video 20detik]