PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) menyelesaikan penawaran obligasi tambahan senilai US$ 95 juta atau Rp 1,33 triliun (kurs Rp 14.000) atas obligasi lima tahun senilai US$ 325 juta atau Rp 4,5 triliun yang diterbitkan pada 14 Januari 2020. Terjadi oversubscribed hampir 2 kali lipat karena tingginya permintaan. Penawaran itu dilakukan pada 10 Februari 2020.
Obligasi tambahan tersebut menawarkan imbal hasil sebesar 7,8%, atau 32,5 bps, lebih rendah (pada harga US$ 101,29) dibanding obligasi yang diluncurkan Januari. Dana yang diperoleh dari obligasi tambahan tersebut rencananya digunakan untuk melunasi seluruh sisa obligasi yang jatuh tempo pada 2022.
"Sebagaimana kami utarakan beberapa minggu lalu, kami sedang mempertimbangkan beberapa opsi pendanaan untuk membiayai kembali sisa obligasi yang jatuh tempo pada 2022 dan menghasilkan utang jatuh tempo yang terbatas sampai dengan 2025," kata CEO LPKR John Riady melalui keterangan tertulis, Selasa (11/2/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Janji Selesaikan Proyek, Meikarta Ganti Logo |
Dengan demikian, Lippo Karawaci akan memiliki utang terbatas yang akan jatuh tempo selama lima tahun ke depan hingga 2025.
"Sekarang, kami berada pada posisi tidak ada utang besar yang akan jatuh tempo hingga 2025 dan kami akan fokus pada peluncuran produk perumahan, penjualan persediaan serta peningkatan pra penjualan secara keseluruhan," jelasnya.
Penawaran obligasi yang terbaru ini didukung oleh joint global coordinators and bookrunners diantaranya Credit Suisse, BNP Paribas dan Deutche Bank serta joint bookrunners Citi, CIMB dan Mandiri.
Saat ini, perusahaan yang bergerak di bidang properti ini memiliki rasio utang bersih terhadap ekuitas sebesar 21%.
(toy/das)