Harga batu bara terus melemah. Hal ini pun berpengaruh pada penerimaan negara bukan pajak (PNBP) batu bara pada tahun 2019.
Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot menyebutkan pada tahun 2019 harga batu bara trennya menurun. Meski memenuhi target pada APBN, PNBP batu bara di tahun 2019 menurun jumlahnya dari tahun 2018.
"2018 ke 2019 memang harga turun, tadinya US$ 90 per ton. Di 2019 itu sampe US$ 60-70 per ton," kata Bambang di ruang komisi VII DPR Jakarta, Selasa (11/2/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari data Kementerian ESDM target PNBP batu bara ditarget Rp 32,1 triliun, dengan realisasi hingga 154,62% sebesar Rp 49,63 triliun pada 2018. Jumlah realisasinya turun pada 2019 sebesar Rp 44,93 triliun, dengan capaian target sebesar 103,86% dari Rp 43,27 triliun.
Bambang mengatakan tahun ini komoditas batu bara ditarget bisa memproduksi 530 juta ton, dengan asumsi harga batu bara US$ 90 per ton pada asumsi kurs Rp 14.400. Sehingga, target PNBP batu bara tahun ini sebesar Rp 44,3 triliun, target ini ditetapkan di Badan Anggaran DPR RI.
"Lalu kami dapatkan target dari Banggar dengan asumsi produksi 530 juta ton pada 2020. Untuk batu bara asumsi HBA US$ 90 per ton dengan asumsi kurs Rp 14.400. Sehingga waktu itu kita dipatok PNBP Rp 44,3 triliun," papar Bambang.
Dia mengatakan masalah harga batu bara yang rendah masih membayangi target PNBP. Bambang berharap harga batu bara bisa mencapai US$ 70 per ton.
"Nah masalahnya kami hadapi kendala saat ini harga batu bara sangat turun. Saat ini US$ 63,32 per ton, terakhir US$ 66 per ton. Kami harap bisa naik sampai US$ 70 per ton di 2020," kata Bambang.
(eds/eds)