Royalti Batu Bara Mau Dibebaskan, Syaratnya Hilirisasi Produk

Royalti Batu Bara Mau Dibebaskan, Syaratnya Hilirisasi Produk

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 12 Feb 2020 07:30 WIB
Harga batu bara belum beranjak jauh dari level terendahnya. Selasa (3/11) harga batubara kontrak pengiriman Desember 2015 di ICE Futures Exchange bergerak flat dibanding sehari sebelumnya di US$ 53,15 per metrik ton. Rachman Haryanto/detikcom.
Royalti Batu Bara Mau Dibebaskan, Syaratnya Hilirisasi Produk. Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Pemerintah berniat memberikan keringanan pada industri batu bara yang mau melakukan hilirisasi produk. Kini pemerintah sedang menggodok apa insentif yang akan diberikan.

Salah satunya, menurut Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot adalah menggratiskan royalti alias setoran wajib ke negara. Hal ini menurutnya diusulkan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

"Pertama, royaltinya berapa, ini Pak Menko (Perekonomian) bilang sampai nol. Lalu harga jualnya berapa dan perpajakannya seperti apa," ungkap Bambang saat rapat bersama Komisi VII DPR, Jakarta, Selasa (11/2/2020).

"Ini belum diputuskan, masih dibahas," lanjutnya.

Bambang mengatakan insentif ini memang akan mengurangi pendapatan negara bukan pajak (PNBP). Meski begitu dia tidak khawatir pasalnya Indonesia akan mendapatkan manfaat pada sektor hilir batu bara.

"Itu kan belum diputuskan. Ya (PNBP) berkurang sedikit tapi manfaat di hilir besar," ungkap Bambang.

Kementerian ESDM sendiri, menurut Bambang sudah dilibatkan dalam pembahasan insentif ini. Salah satunya lewat aspek hitung-hitungan komponen operasional perusahaan batu bara.

"Ya iya kan dari pemerintah, (dilibatkan) dalam hal kalkulasi hitung-hitungan. Tapi seperti apa nanti kan belum diputuskan," kata Bambang.

Gasifikasi menjadi salah satu opsi hilirisasi. Bagaimana rencana lengkapnya?

Royalti Batu Bara Mau Dibebaskan, Syaratnya Hilirisasi Produk



Proyek gasifikasi batu bara yang akan digarap PT Bukit Asam (PTBA) akan menjadi salah satu yang diberikan insentif. Bambang menyebut kalau proyek ini sangat besar investasinya sehingga butuh diberikan insentif.

"Untuk batu bara itu baru mulai karena sangat besar investasinya. Sekitar US$ 3 miliar di PTBA. Ini kita sedang evaluasi kebijakannya. Ini makanya harus diberikan insentif. Tapi keputusan itu di pemerintah," ungkap Bambang.

Bambang mengungkapkan investasi pada proyek gasifikasi memang tergolong besar dikarenakan semua mesin dan teknologi yang digunakan harus dibeli.

"Kalau di China, gasifikasi bisa sampai avtur tapi semua mesin dan teknologi sendiri. Kalau di kita mesin dan teknologi semua beli. Jadi mahal," kata Bambang.


Hide Ads