Draf Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Diserahkan ke DPR Siang Ini

Draf Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Diserahkan ke DPR Siang Ini

Danang Sugianto - detikFinance
Rabu, 12 Feb 2020 11:11 WIB
Menaker Ida Fauziyah
Foto: Nurcholis Maarif/detikcom
Jakarta -

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengatakan akan menyerahkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja ke DPR. Ia akan mendampingi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto siang ini.

"Ini insyaallah Pak Airlangga minta saya menemani beliau menyampaikan (draf Cipta Lapangan Kerja) ke DPR hari ini jam 1," kata Ida di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Ida mengatakan, draft RUU tersebut akan diberikan langsung kepada Ketua DPR RI. Ia menyebut prosesnya tak berbeda dengan UU yang lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada ketua DPR. Kalau prosedurnya UU ini sama aja dengan UU yang lain. Disampaikan ke pimpinan DPR, DPR menyampaikan biasa kan ada surat masuk di Paripurna. Di Paripurna disampaikan ada surat dari presiden," jelasnya.

Setelah dibawa ke sidang paripurna, kata Ida, maka draft tersebut akan dibahas di Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI.

ADVERTISEMENT

"Prosedurnya sih tidak bedakan dengan UU yang lain. Kemudian dari paripurna kan dibawa ke Bamus, Bamus memutuskan siapa yang akan membahas. Biasa sih. Kayak begitu. Kita ikutin saja prosedur yang berlaku di DPR," katanya.

Draf Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Diserahkan ke DPR Siang Ini



(fdl/fdl)

Hide Ads