Rencana BPN Bikin Sertifikat Elektronik Demi Halau Mafia Tanah

Rencana BPN Bikin Sertifikat Elektronik Demi Halau Mafia Tanah

Sachril Agustin Berutu - detikFinance
Rabu, 12 Feb 2020 21:45 WIB
Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil
Foto: Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil (Sachril Agustin Berutu/detikcom)
Jakarta -

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengungkapkan, pemerintah akan membuat sertifikat tanah menjadi elektronik.

Tujuannya untuk membatasi ruang gerak mafia tanah yang selama ini bermain di proses pengurusan sertifikat tanah.

"Apa yang dilakukan BPN ke depan, pertama digitalisasi itu. Dengan digitalisasi itu, maka kertas (sertifikat tanah) seperti itu tidak dibutuhkan lagi," kata Sofyan, di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Rabu (12/2/2020).


Sofyan menjelaskan, sertifikat tanah akan dibuat elektronik layaknya e-KTP agar kasus mafia tanah tak terjadi lagi. Dia mengatakan, target Kementerian ATR/BPN pada 2024, semua sertifikat tanah sudah elektronik layaknya e-KTP.

Sofyan pun mengatakan, ke depannya masyarakat tidak perlu lagi menyimpan kertas sertifikat hak milik (SHM) atau bentuk fisik SHM.

Sertifikat tanah kedepannya, sambungnya, akan seperti saham.

"Fisiknya pun yang bisa kita tarik nanti kita keluarkan kertasnya sebagai bukti. Seperti saham emggak ada sertifikat lagi, tapi bisa diprint sendiri. Karena data yang benar, data elektronik," ungkap dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait masalah mafia tanah, Sofyan mengatakan, Kementerian ATR/BPN mengimbau agar masyarakat mencari notaris yang terpercaya. Dia pun menegaskan, akan memperbaiki sistem-sistem yang masih lemah.

"Ke depan kita akan bekerjasama dengan kepolisian. Kalau ada orang bawa sertifikat palsu langsung ditangkap orangnya," pungkasnya.




(dna/dna)

Hide Ads