Menteri ESDM dan Menperin Rapat Bareng DPR Bahas RUU Minerba

Menteri ESDM dan Menperin Rapat Bareng DPR Bahas RUU Minerba

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Kamis, 13 Feb 2020 11:05 WIB
Komisi VII DPR RI hari ini menggelar rapat kerja dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Menteri ESDM Arifin Tasrif saat Rapat di DPR/Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta -

Komisi VII DPR RI menggelar rapat kerja membahas Rancangan Undang-undang (RUU) Perubahan atas UU Pertambangan Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba). Hadir dalam rapat kerja ini, Menteri ESDM Arifin Tasrif, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.

Rapat dimulai pada pukul 10.20 WIB. Rapat dibuka dan dipimpin Ketua Komisi VII Sugeng Suparwoto.

"Melanjutkan pembahasan atau pembicaraan tingkat I RUU tentang perubahan UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara atau RUU Minerba, dengan rincian, pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) dan pengesahan Panja RUU Minerba," kata Sugeng di Komisi VII DPR RI, Jakarta, Kamis (13/2/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan, berdasarkan keterangan dari sekretariat jumlah anggota yang hadir 14 anggota dari 7 fraksi. Rapat dinilai memenuhi kuorum.

"Telah hadir sejumlah 14 anggota, 7 fraksi dengan demikian telah memenuhi kuorum sebagaimana diatur Pasal 251 ayat 1," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Lanjutnya, setiap rapat di DPR bersifat terbuka kecuali dinyatakan tertutup. Pada rapat kali ini ia mengusulkan rapat bersifat terbuka. Dirinya pun meminta persetujuan anggota dan kemudian disetujui anggota.

"Dengan demikian izinkan saya membuka rapat, dengan mengucap bismilah izinkan saya membuka rapat," ujarnya.




(ara/ara)

Hide Ads